Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka lowongan kerja besar-besaran di akhir Oktober 2024.
Melalui program ini, Kemendagri berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dan mendorong pembangunan di tingkat desa dengan merekrut Pendamping Kecamatan.
Posisi ini sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan program-program di lapangan, dengan imbalan gaji menarik sebesar Rp 3 juta per bulan bagi para pelamar.
P3PD adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan kapasitas pemerintahan di tingkat desa.
Dengan penekanan pada pembangunan berkelanjutan, P3PD bertujuan menciptakan sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
Dalam hal ini, Pendamping Kecamatan bertugas sebagai penghubung yang mengaitkan kedua entitas tersebut, memastikan bahwa implementasi di lapangan berlangsung dengan efektif dan efisien.
Pendamping Kecamatan memiliki peranan yang sangat vital dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program P3PD.
Mereka bertanggung jawab atas berbagai tugas yang meliputi pengelolaan kegiatan dan administrasi keuangan, yang semuanya bertujuan untuk mencapai hasil yang optimal.
Beberapa tugas utama yang diemban oleh Pendamping Kecamatan antara lain:
1. Pendamping bertugas mengelola dan memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan program P3PD di tingkat kecamatan.
2. Mereka juga bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi Bantuan Operasional Rumah Bersama Kecamatan, termasuk merencanakan penggunaan dana yang akan diajukan untuk pencairan.
3. Pendamping akan memfasilitasi diskusi yang melibatkan aparat kecamatan dan anggota rumah bersama untuk merencanakan penggunaan dana.
4. Setiap kegiatan yang dilakukan harus dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan.
5. Pendamping juga diharapkan untuk mengelola dan memanfaatkan dashboard kecamatan guna mengawasi jalannya program.
6. Melakukan konsolidasi dengan Tenaga Pendamping P3PD-1D Provinsi untuk memastikan koordinasi yang baik.
7. Penyampaian laporan bulanan menjadi kewajiban untuk memantau kemajuan program.
Informasi Pendaftaran dan Lokasi
Kesempatan kerja ini tersedia di berbagai kecamatan di seluruh Indonesia.
Untuk melihat daftar lengkap lokasi penempatan, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Dalam Negeri.
Bagi yang berminat pada posisi ini, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan berikut: https://bioqu.id/p3pd-subkomponen1d.(nba)
Load more