Jakarta, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan tetap dilanjutkan. Program-program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan sembako, serta program perlindungan sosial (Perlinsos).
Dalam keterangannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos tersebut akan terus diberikan dan akan dicairkan mulai November 2024.
Sri Mulyani menambahkan bahwa dalam masa transisi kepemimpinan, APBN 2025 akan memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi.
Selain itu, perlindungan sosial juga menjadi fokus utama, dengan alokasi anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk menjaga keberlanjutan bansos.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos yang akan terus dilanjutkan. PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Sejak diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, penerima manfaat PKH terus meningkat, seiring dengan meningkatnya alokasi anggaran untuk program ini.
Adapun besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kondisi keluarga. Misalnya, bantuan tetap reguler diberikan sebesar Rp550.000 per keluarga per tahun.
Sedangkan bagi keluarga yang tergolong dalam PKH Akses, bantuan diberikan sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Selain itu, ada juga bantuan komponen bagi anggota keluarga, seperti ibu hamil yang mendapatkan Rp2.400.000.
Anak usia dini sebesar Rp2.400.000, hingga anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dari tingkat SD hingga SMA.
Program bantuan lainnya yang akan tetap berlanjut adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan.
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dengan rincian SD mendapat Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000 per tahun, dan SMA atau sederajat Rp1.000.000 per tahun.
Selain itu, KIP Kuliah juga akan terus dijalankan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Mahasiswa yang terdaftar dalam program ini berhak mendapatkan uang saku bulanan dan bantuan biaya pendidikan per semester.
Besaran bantuan uang saku berbeda-beda tergantung klaster dan akreditasi program studi, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
Cara Daftar Bansos
Agar bisa mendapatkan bansos pemerintah, penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
- Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, juga bisa mendaftarkan diri di DTKS secara online melalui ponsel. Berikut caranya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Berikut adalah cara mengecek penerima bansos cair November 2024:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.(nba)
Load more