Jakarta, tvonenews.com - Layanan pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dana.
Tak sedikit orang yang menghadapi risiko besar karena data KTP mereka disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman yang tidak pernah mereka lakukan.
Kasus ini semakin memperburuk situasi, karena banyak yang tak menyadari bahwa data pribadinya telah diretas atau dipakai oleh pihak tak bertanggung jawab.
Apa Itu Pinjol Ilegal dan Mengapa Berbahaya?
Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal umumnya memanfaatkan sejumlah data pribadi pengguna, termasuk KTP.
Melalui metode penipuan, mereka dapat mengakses data KTP seseorang dan menggunakannya untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik KTP. Praktik ini jelas melanggar hukum dan berdampak buruk bagi korbannya.
Load more