Sebagai informasi, Tom Lembong adalah Menteri Perdagangan Indonesia RI pada 12 Agustus 2015 sampai 27 Juli 2016. Bankir berusia 53 tahun juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.
Terkait kasus yang menjerat Tom Lembong, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Kemendag saat itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak seharusnya.
Selain itu, Kemendag juga diduga memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah. (rpi)
Load more