Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang melakukan peningkatan terkait upaya mitigasi kecelakaan angkutan orang dengan berbagai langkah untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat saat menggunakan transportasi darat.
Ditjen Hubdat Kemenhub memaparkan beberapa langkah aksi mitigasi terhadap kecelakaan angkutan orang saat melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Angkutan Orang Berkeselamatan di Jakarta baru-baru ini.
"Masih banyak angkutan pariwisata atau travel yang berplat hitam atau tidak berizin," ujarnya.
Beberapa bulan terakhir pihaknya melakukan aksi pengawasan serta penegakan hukum angkutan pariwisata di beberapa titik lokasi 24 provinsi di Indonesia, yang bekerja sama dengan pihak kepolisian, dinas perhubungan setempat dan Balai Pengelola Transportasi Darat.
Di masa depan, Ditjen Hubdat bakal terus melakukan penertiban Perusahaan Oto (PO) Bus serta melakukan perbaikan sistem pengawasan melalui konsep digitalisasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Di sisi lain, Amirulloh selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub menambahkan bahwa ada banyak upaya yang sedang dilakukan untuk menertibkan angkutan orang dari sisi kelayakan armada bus.
Load more