Beberapa langkah yang dilakukan adalah optimalisasi penyelenggaraan uji berkala kendaraan bermotor yang saat ini tidak dipungut biaya, pengawasan implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.
"Serta pelaksanaan ramp check (uji kelaikan) dalam rangka persiapan menuju periode angkutan Natal 2024 dan Tahun 2025," kata Amirulloh.
Seluruh pengguna jasa diharuskan untuk terlebih dulu memeriksakan kondisi kelaikan armada bus yang akan digunakan lewat aplikasi Mitra Darat atau mitradarat.dephub.go.id untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan.
Sementara itu Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ernita Titis Sari menjelaskan bahwa penting bagi seluruh angkutan umum melakukan registrasi dan perizinan kendaraan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ke depan, perizinan angkutan umum serta pengembangan teknologi ETA berbasis GPS akan terintegrasi dengan aplikasi atau web based Mitra Darat sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan penyelenggaraan angkutan umum," kata Ernita.
Ernita juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan perusahaan angkutan umum agar ada standar pelayanan minimal dengan kriteria ideal, sehat dan dinamis serta melakukan pengawasan perizinan angkutan orang yang dilakukan di terminal tipe A, ruas-ruas jalan serta lokasi wisata.
"Kami juga telah mencabut sebanyak 178 perusahaan dengan status Kartu Pengawasan (KPS) yang mati dengan total kendaraan lebih dari 3.000 kendaraan. Kami berharap nantinya keselamatan angkutan umum dapat lebih ditingkatkan," pungkasnya. (ant/nsp)
Load more