LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo OJK
Sumber :
  • (ANTARA/HO-OJK)

Penyimpangan Keuangan OJK: Ada Pengeluaran Kas Rp394,10 Miliar yang Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Ini Kata BPK dan Kecaman Penggamat

Merujuk dari IHPS BPK Semester I 2024, laporan keuangan OJK mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena sejumlah masalah dalam penyajian laporan.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023 cukup mengejutkan.

Merujuk pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) BPK Semester I 2024, laporan keuangan OJK mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena sejumlah masalah dalam penyajian laporan.

BPK mengungkap, OJK melaporkan Beban Kegiatan Administratif sebesar Rp6,15 triliun pada tahun 2023. Dalam rinciannya, Rp759,61 miliar dari jumlah tersebut digunakan untuk membayar imbalan prestasi berdasarkan kinerja pegawai dan organisasi tahun 2022.

Hal itu tidak sesuai dengan Standar dan Kebijakan Akuntansi, karena pengeluaran itu semestinya dicatat di laporan tahun yang sama saat beban terjadi.

Baca Juga :

Namun, sorotan yang tak kalah menggelitik adalah adanya pengeluaran kas sebesar Rp394,10 miliar yang belum ada pertanggungjawaban atau pemulihan.

"OJK telah melakukan pengeluaran kas yang tidak dipertanggungjawabkan dan belum dipulihkan sebesar Rp394,10 miliar," demikian keterangan BPK, dikutip Rabu (30/10/2024).

Temuan ini membuat BPK untuk merekomendasikan Dewan Komisioner OJK mengambil tindakan segera guna memulihkan potensi kerugian negara.

Menanggapi temuan BPK ini, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menyampaikan kritik tajam terkait pengelolaan keuangan OJK.

Menurutnya, pengeluaran kas yang tidak dipulihkan ini merupakan temuan lama yang seharusnya sudah ditindaklanjuti oleh OJK.

“Soal potensi kerugian negara yang belum dipulihkan, ini temuan yang tak terkait WDP. Kalau ini temuan di pemeriksaan sebelumnya yang belum dipulihkan oleh OJK, seharusnya OJK mengembalikan dana tersebut ke keuangan negara. Jika tidak, maka ini bisa menjadi temuan kerugian negara yang memerlukan audit khusus oleh BPK,” tegas Yanuar kepada tvOnenews.com.

Yanuar yang juga mantan Komisaris Pupuk Indonesia, mengkritik keras tata kelola di internal OJK yang ia nilai jauh dari standar lembaga pengawas keuangan yang baik.

Sebagai lembaga yang menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan menerapkan standar akuntansi, menurutnya, kejadian ini dinilai tidak pantas.

“Secara keseluruhan, tata kelola OJK buruk sekali. Sebagai lembaga yang mengeluarkan POJK untuk penerapan standar akuntansi dan juga pengawas laporan keuangan auditan, ini sangat memalukan. Apalagi terkait temuan ini, karena buruknya sistem pengendalian intern mereka sendiri,” ujarnya menegaskan.

Dampak dari kejadian ini semakin besar karena laporan keuangan OJK juga menerima opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP) dari BPK, menunjukkan adanya masalah signifikan dalam penyajian laporan.

BPK menyatakan bahwa ada kendala dalam memperoleh bukti untuk menilai dampak dari kebijakan internal yang dianggap rahasia oleh OJK, yang mempengaruhi akurasi nilai aset, liabilitas, pendapatan, dan beban yang dilaporkan.

"Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap nilai aset dan liabilitas per 31 Desember 2023 serta Pendapatan dan Beban Tahun 2023," jelas BPK.

Hal ini menambah keprihatinan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan OJK.

“Sebagai pemeriksa, BPK tidak terpenuhi norma bukti auditnya karena tidak dapat memeriksa dokumen transaksi yang dianggap rahasia. Ini yang mengakibatkan opini WDP pada laporan keuangan OJK,” ungkap Yanuar.

Yanuar mengingatkan, ketidakpatuhan terhadap standar akuntansi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap OJK dan kinerja sektor keuangan.

Hal ini, menurutnya, bisa berdampak pada stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan.

“Jika ada pencatatan yang salah, OJK perlu melakukan restatement atau penyesuaian pada laporan keuangan 2022 serta 2023. Hal ini penting jika OJK ingin memperoleh opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’,” tegas Rizky.

Secara keseluruhan, BPK mengungkap ada 12 temuan dengan 13 permasalahan, termasuk 10 kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan 3 ketidakpatuhan terhadap peraturan di OJK. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gubernur Bengkulu Petahana Diperiksa, KPK: Pengacara Juga Sudah Datang

Gubernur Bengkulu Petahana Diperiksa, KPK: Pengacara Juga Sudah Datang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu malam 23 November 2024 di Mako Polresta Bengkulu.
Lagi Khusyuk Shalat Sunnah Tiba-tiba Pundak Ditepuk Orang, Harus Apa? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Jangan...

Lagi Khusyuk Shalat Sunnah Tiba-tiba Pundak Ditepuk Orang, Harus Apa? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Jangan...

Apa yang harus dilakukan jika sedang khusyuk shalat sunnah tiba-tiba ada orang menepuk pundak? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan tentang kejadian ditepuk pundak.
Ada Kabar Buruk, Curah Hujan Selama Nataru Berpotensi Bertambah 40 Persen, Ini Penyebabnya

Ada Kabar Buruk, Curah Hujan Selama Nataru Berpotensi Bertambah 40 Persen, Ini Penyebabnya

Ada kabar buruk, BMKG menginformasikan bahwa curah hujan selama periode Nataru berpotensi bertambah drastis, ini penyebabnya...
Detik-detik Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Luar Negeri, Disambut Sosok Ini

Detik-detik Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Luar Negeri, Disambut Sosok Ini

Prabowo yang tiba mengenakan setelah jas berwarna biru donker dan berpeci hitam itu segera menyalami mereka yang menyambutnya dengan sapaan hormat dan hangat.
Dapat Panggilan Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Wonderkid Bali United Bakal Ambisius di Hadapan Shin Tae-yong

Dapat Panggilan Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Wonderkid Bali United Bakal Ambisius di Hadapan Shin Tae-yong

Wonderkid asal klub Bali United, Made Tito mengaku memiliki ambisi besar usai dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024.
Masih Ingat Ronaldo Kwateh? Rising Star Timnas Indonesia yang Lama Menghilang itu Kini Disebut Bakal Dipanggil STY untuk Piala AFF 2024, Ternyata...

Masih Ingat Ronaldo Kwateh? Rising Star Timnas Indonesia yang Lama Menghilang itu Kini Disebut Bakal Dipanggil STY untuk Piala AFF 2024, Ternyata...

Kabar Ronaldo Kwateh, rising star Timnas Indonesia yang telah lama menghilang itu kini disebut-sebut bakal dipanggil Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Selengkapnya
Viral