Jakarta, tvOnenews.com - PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) selaku pengelola Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akhirnya secara resmi menaikkan tarif tol pada hari ini, Rabu (30/10/2024) pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif jalan Tol Cipali ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek - Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.
Untuk besaran tarifnya adalah sebagai berikut berdasarkan tarif terdekat dan terjauh:
Tarif Terdekat (Cikopo hingga Kalijati)
Gol I: Rp 30.500
Gol ll & III: Rp 50.500
Load more