Jakarta, tvonenews.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat.
Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanas akan bertanggung jawab atas penerbitan izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar.
Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya memiliki hasil pengujian laboratorium sehingga dinyatakan aman dikonsumsi.
Bapanas bersama dengan dinas urusan pangan juga rutin melakukan pengawasan dan telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Hasil sampling yang dilakukan pada 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang beredar di pasaran berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).
Bapanas mewajibkan adanya petunjuk pencucian pada kemasan produk untuk mengurangi risiko kontaminasi oleh residu pestisida atau cemaran lainnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar.
Bapanas pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan yang baik, seperti membaca label produk secara cermat sebelum membeli.(nba)
Load more