LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BPK Bongkar Kerugian Negara Kasus Pertamina dan BPD Jateng, Masing-masing Rp348,69 Miliar dan Pp27,72 Miliar
Sumber :
  • antara

BPK Bongkar Kerugian Negara Kasus Pertamina dan Bank Jateng, Masing-masing Rp348,69 Miliar dan Pp27,72 Miliar

Pemeriksaan BPK, perkara oleh Pertamina menyebabkan kerugian negara senilai Rp348,69 miliar. Sedangkan, oleh Bank Jawa Tengah, senilai Rp27,72 miliar.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (30/10/2024).

Kedua laporan tersebut ialah LHP Investigatif dalam rangka PKN atas Pembelian Tanah yang Berlokasi di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan pada PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait lainnya.

Kemudian, LHP Investigatif dalam rangka PKN atas Pemberian Pembiayaan kepada PT Sinergi Asia Perkasa (SAP) dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah (Bank Jateng) dan instansi terkait lainnya.

Auditor Utama Investigasi I Nyoman Wara mengatakan laporan itu adalah hasil pemeriksaan BPK berdasarkan permintaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Baca Juga :

Bareskrim Polri meminta bantuan penghitungan kerugian negara untuk memperkuat dasar hukum dalam penanganan kasus korupsi yang terkait dengan kedua peristiwa tersebut.

"Langkah ini juga merupakan sinergi antara BPK dan Polri dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi,” ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada perkara pembelian tanah yang berlokasi di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan oleh PT Pertamina, ditemukan indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp348,69 miliar.

Adapun pada kasus pemberian pembiayaan kepada PT Sinergi Asia Perkasa oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, BPK mengindikasikan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp27,72 miliar.

Dengan diserahkan laporan itu, Nyoman mengharapkan pihaknya dapat membantu kepolisian dalam proses penyidikan dua kasus tersebut.

"Besar harapan kami Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dapat memanfaatkan hasil penghitungan kerugian negara ini untuk proses penyidikan kasus dimaksud," ungkapnya.

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif yang bertujuan untuk mengungkap ada atau tidaknya Kerugian Negara/Daerah yang terjadi sebagai akibat dari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah. (ant/vsf)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Baru Belajar Coba Tahajud di Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol Bisa buat Karir Melesat

Meski Baru Belajar Coba Tahajud di Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol Bisa buat Karir Melesat

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan kalau pelaksanaan shalat tahajud bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan diri. Namun lebih afdhol dikerjakan pada waktu..
Heboh Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Jadi Tersangka Suap Baru Sehari Dilantuk, Kejari Segera Seret Soleman ke Pengadilan

Heboh Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Jadi Tersangka Suap Baru Sehari Dilantuk, Kejari Segera Seret Soleman ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka dugaan korupsi oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Soleman alias SL yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di daerah itu.
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Airin - Ade Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Airin - Ade Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Pasangan Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi serta Pilkada Kabupaten Serang 2024, Andika Hazrumy – Nanang Supriatna dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten.
Bank Indonesia Kembali Gelar Festival Ekonomi Syariah Terbesar di Indonesia

Bank Indonesia Kembali Gelar Festival Ekonomi Syariah Terbesar di Indonesia

Bank Indonesia (BI) kembali gelar Festival ekonomi syariah terbesar di Indonesia pada 30 Oktober sampai 3 November 2024 di Jakarta.
Propam Polda Sultra Periksa 6 Personel Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan soal Dugaan Intimidasi Guru Supriyani

Propam Polda Sultra Periksa 6 Personel Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan soal Dugaan Intimidasi Guru Supriyani

Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam personel kepolisian terkait dengan kasus guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.
Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Namun, dibalik dari ketujuh Pelatih tersebut salah satunya ada yang memantapkan diri untuk jadi mualaf, siapakah dia? di nomor 4, besarnya efek Shin Tae-yong ..
Trending
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Tiga artikel teratas soal sepak bola Indonesia yang sedang ramai dibahas netizen, khususnya yang berkaitan dengan Timnas Indonesia. Baca berita selengkapnya.
Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier yang Putuskan Jadi Mualaf, Akui sebagai Jalan Pertobatan

Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier yang Putuskan Jadi Mualaf, Akui sebagai Jalan Pertobatan

Philippe Troussier mulai mencuat saat ia menukangi timnas Jepang pada 1998-2002 yang berlaga di Piala Dunia 2002. Sosoknya juga dikenal karena putuskan mualaf..
Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Sidang penganiayaan guru honorer Supriyani kepada siswanya berinisial D (8) di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel). Polisi paksa Supriyani akui penganiayaan.
Pembangunan Universitas Baru Bukan Solusi Pendidikan Tinggi Merata di Indonesia, Stella Christie Ungkap Alasannya

Pembangunan Universitas Baru Bukan Solusi Pendidikan Tinggi Merata di Indonesia, Stella Christie Ungkap Alasannya

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan pembangunan universitas-universitas baru di berbagai wilayah tidak menjamin pendidikan tinggi akan merata di berbagai daerah di Indonesia.
Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Selengkapnya
Viral