Kedua, pembahasan mengenai kebijakan pembatasan ekspor, khususnya yang menyangkut pengenaan bea keluar. Isu terakhir adalah tentang perpajakan dalam transaksi elektronik.
Dalam kaitan perpajakan elektronik, Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia telah memberi konsesi serupa dalam perjanjian RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), di mana Indonesia berperan sebagai pemimpin.
Biasanya, pihak mitra dalam perjanjian internasional juga menginginkan fasilitas yang setara dengan perjanjian lain.
“Karena kita sudah memberikan konsesi di RCEP, maka wajar jika hal serupa juga diberikan dalam perjanjian IEU CEPA ini,” ungkap Airlangga.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta Airlangga untuk mempercepat penyelesaian IEU CEPA, mengingat perundingan ini telah berjalan selama tujuh tahun.
Sementara itu, Mendag Budi Santoso menyatakan bahwa penyelesaian IEU CEPA tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.
Menurutnya, baik Indonesia maupun Uni Eropa perlu mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan agar perjanjian ini berdampak positif bagi kedua pihak.
Load more