Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kini menggandeng Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk mempercepat penyelesaian berkas perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Airlangga menegaskan betapa krusialnya koordinasi kedua pihak agar masalah teknis segera rampung dan berlanjut ke draf legal. Dengan begitu, perjanjian ini bisa lebih cepat sampai ke tahap implementasi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan, diharapkan hal-hal yang sifatnya teknis bisa diselesaikan dan meningkat ke draf legal,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Airlangga menjelaskan, pembahasan IEU CEPA akan terus berlangsung di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan, baik dari tim Indonesia maupun tim Uni Eropa.
“Kalau ada regulasi lain yang perlu ditinjau, akan dilakukan peninjauan pada waktunya,” tambahnya.
Saat ini, masih ada tiga isu penting yang tengah dinegosiasikan.
Isu pertama adalah permintaan Uni Eropa agar Indonesia melonggarkan kebijakan impor untuk produk-produk Eropa.
Kedua, pembahasan mengenai kebijakan pembatasan ekspor, khususnya yang menyangkut pengenaan bea keluar. Isu terakhir adalah tentang perpajakan dalam transaksi elektronik.
Dalam kaitan perpajakan elektronik, Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia telah memberi konsesi serupa dalam perjanjian RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), di mana Indonesia berperan sebagai pemimpin.
Biasanya, pihak mitra dalam perjanjian internasional juga menginginkan fasilitas yang setara dengan perjanjian lain.
“Karena kita sudah memberikan konsesi di RCEP, maka wajar jika hal serupa juga diberikan dalam perjanjian IEU CEPA ini,” ungkap Airlangga.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta Airlangga untuk mempercepat penyelesaian IEU CEPA, mengingat perundingan ini telah berjalan selama tujuh tahun.
Sementara itu, Mendag Budi Santoso menyatakan bahwa penyelesaian IEU CEPA tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.
Menurutnya, baik Indonesia maupun Uni Eropa perlu mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan agar perjanjian ini berdampak positif bagi kedua pihak.
Untuk diketahui bahwa perjanjian IEU CEPA diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi Indonesia di Eropa serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di pasar global. (ant/rpi)
Load more