Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera melakukan rapat koordinasi terbatas soal permasalahan yang terjadi pada industri tekstil.
Isy menjelaskan bahwa salah satu masalah yang akan diperbincangkan di pertemuan tersebut adalah soal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap telah mempengaruhi keberlangsungan industri tekstil.
Soal revisi Permendag 8/2024, Isy menyebut hal ini akan dipertimbangkan usai melakukan diskusi dengan Kemenperin.
"Ya, nanti tergantung di pembicaraan rakortasnya. Bagian itu nanti dibicarakan, tetapi belum (revisi permendag) belum dibicarakan,” jelasnya.
Pertemuan antara Kemendag dan Kemenperin ini, terkait dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Kemenperin yakni Reni Yanita menjelaskan bahwa Kemenperin segera menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap PT Sritex.
Load more