Dalam setahun, ada empat tahap pencairan bansos PKH, periodenya Oktober-Desember.
Pada November ini, masuk pencairan tahap ke empat di tahun ini.
Penerimanya adalah mereka yang belum menerima bansos PKH pada Oktober lalu.
Sedangkan, untuk yang tidak juga menerima pada November ini, maka akan menerimanya pada Desember.
Kriteria Penerima PHK
Agar kamu bisa menjadi penerima bansos PKH, kamu harus menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat sebagaimana yang ditetapkan aturannya oleh pemerintah.
Adapun kriteria tersebut adalah:
1. Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di wilayah setempat
2. Berada dalam kelompok ibu hamil/menyusui, anak berusia 0-6 tahun
3. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, anak SMA/MA atau sederajat
4. Lanjut usia mulai dari 60 tahun, dan penyandang disabilitas berat
Ada juga syarat tambahan seperti: masuk dalam Keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Load more