LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Daftar Lengkap Bansos yang Cair November 2024, Simak Kriteria dan Cara Klaimnya
Sumber :
  • antara

Lengkap! Daftar Bansos yang Cair November 2024, Simak Kriteria dan Cara Klaimnya

Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sejumlah bantuan sosial (bansos) bakal cair pada November 2024 ini. Simak kriteria dan cara klaimnya di sini

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sejumlah bantuan sosial (bansos) bakal cair pada November 2024 ini.

Beberapanya, adalah bansos turunan dari pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Prabowo memastikan bansos tersebut tetap berjalan.

Bahkan saat ini bansos tersebut akan ada penambahan.

Daftar 3 Bansos Cair November 2024, Termasuk BPNT dan PKH
Daftar 3 Bansos Cair November 2024, Termasuk BPNT dan PKH
Sumber :
  • ANTARA

 

Baca Juga :

Penyaluran bansos yang berlanjut disebut menjadi bagian dari janji politik Prabowo-Gibran.

Lalu apa saja bansos pemerintah yang akan cair pada November ini?

Berikit daftar bansos yang bisa kamu klaim.

1. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Ilustrasi -  Bansos BPNT Tahap 5 siap dicairkan bulan Oktober 2024.
Ilustrasi - Bansos BPNT Tahap 5 siap dicairkan bulan Oktober 2024.
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jakarta

 

Bansos BPNT adalah bansos bebrbentuk bantuan uang tunai senilai Rp200 ribu. Bantuan ini dicairkan dua bulan sekali.

Sehingga, untuk periode ini, kamu bisa mendapat Rp400 ribu dengan perhitungan periode November dan Desember.

Kriteria penerima BPNT

Bansos ini diberikan ke sejumlah penerima manfaat dengan kriteria atau syarat sebagai berikut yakni:

1. Warga negara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

2. Menjadi keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Bukan merupakan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan karyawan BUMN/BUMD.

4. Keluarga tidak mampu.

2. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menjalankan amanah pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
PT Pos Indonesia (Persero) kembali menjalankan amanah pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sumber :
  • Istimewa

 

Bansos PKH merupakan bansos yang terbilang rutin diberikan pemerintah.

Dalam setahun, ada empat tahap pencairan bansos PKH, periodenya Oktober-Desember.

Pada November ini, masuk pencairan tahap ke empat di tahun ini.

Penerimanya adalah mereka yang belum menerima bansos PKH pada Oktober lalu.

Sedangkan, untuk yang tidak juga menerima pada November ini, maka akan menerimanya pada Desember.

Kriteria Penerima PHK

Agar kamu bisa menjadi penerima bansos PKH, kamu harus menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat sebagaimana yang ditetapkan aturannya oleh pemerintah.

Adapun kriteria tersebut adalah:

1. Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di wilayah setempat

2. Berada dalam kelompok ibu hamil/menyusui, anak berusia 0-6 tahun

3. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, anak SMA/MA atau sederajat

4. Lanjut usia mulai dari 60 tahun, dan penyandang disabilitas berat

Ada juga syarat tambahan seperti: masuk dalam Keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

3. Bansos PIP (Program Indonesia Pintar)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sumber :
  • Istimewa

 

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah dalam bentuk uang tunai pendidikan bagi anak usia sekolah. 

PIP yang cair pada November ini, menjadi bagian lanjutan dari Oktober 2024. Proses pencairan dilakukan hingga Desember.

Adapun anak sekolah yang menerima bantuan PIP tersebut harus berada dari keluarga yang dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, atau menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Terdaftar dalam Data terpadu (DTKS).

Tidak hanya itu, beberapa Kriteria lainnya harus dipenuhi siswa agar bantuan PIP bisa mendapatkan uang tunai pendidikan.

Kriteria Penerima PIP

Setidaknya, terdapat lima kriteria siswa agar bisa menerima bantuan PIP.

Kriteria-kriteria tersebut yakni:

1. Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

2. Siswa yang terkena dampak bencana alam

3. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

4. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

5. Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Sementara untuk mengklaim uang tunai dari bantuan PIP, penerima bantuan harus menyertakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diinput pada laman PIP Kemendikbud Ristek di https://pip.kemdikbud.go.id 

Nominal yang Didapat

Penerima bantuan PIP berbeda bergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh penerimanya.

Pelajar SD/SDLB/Paket A akan mendapat bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun atau Rp 225.000 khusus bagi siswa baru dan kelas akhir.

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan PIP senilai Rp 750.000 per tahun atau khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000  

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000. (vsf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Amalan Hari Jumat Ini Sangat Dianjurkan, Kata Syekh Ali Jaber buat Sakit Lekas Sembuh dan Rezeki Makin Lancar dengan...

Amalan Hari Jumat Ini Sangat Dianjurkan, Kata Syekh Ali Jaber buat Sakit Lekas Sembuh dan Rezeki Makin Lancar dengan...

Amalan baik ini disampaikan Syekh Ali Jaber sangatlah bagus untuk memudahkan segala doa ataupun hajat baik. Beragam amalan baik dalam islam dianjurkan untuk ..
Maarten Paes Disenggol FC Dallas Usai Lakukan Hal Ini di Kompetisi MLS, FC Dallas: Dipersembahkan Oleh Bang Paes

Maarten Paes Disenggol FC Dallas Usai Lakukan Hal Ini di Kompetisi MLS, FC Dallas: Dipersembahkan Oleh Bang Paes

iper Timnas Indonesia, Maarten Paes menunjukkan kualitasnya sebagai kiper kelas dunia. Aksi penyelamatan Paes viral dan diunggah oleh akun resmi @fcdallas yang
Redaksi tvOnenews.com Mengucapkan Belasungkawa Sedalam-dalamnya atas Wafatnya 3 Kru tvOne saat Menjalankan Tugas

Redaksi tvOnenews.com Mengucapkan Belasungkawa Sedalam-dalamnya atas Wafatnya 3 Kru tvOne saat Menjalankan Tugas

Seluruh jajaran redaksi tvOnenews.com mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya tiga kru tvOne saat sedang menjalankan tugas.
Masih Ingat Greg Nwokolo? Eks Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Jalani Keluarga Kecilnya dalam Bayang-bayang Beda Agama

Masih Ingat Greg Nwokolo? Eks Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Jalani Keluarga Kecilnya dalam Bayang-bayang Beda Agama

Greg Nwokolo, mantan pemain naturalisasi Timnas Indonesia memiliki kisah dengan sang istri, Kimmy Jayanti tetap berpegang masing-masing kepercayaan agamanya.
Sukses dan Keberhasilan Sumatera Utara Selenggarakan PON XXI Tahun 2024

Sukses dan Keberhasilan Sumatera Utara Selenggarakan PON XXI Tahun 2024

Provinsi Sumatera Utara telah sukses dan berhasil menyelenggarakan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Kontroversi Minta Tambah Anggaran, Menteri HAM Natalius Pigai di Rapat DPR: Saya Bangga Hari Ini karena Saya Diserang

Kontroversi Minta Tambah Anggaran, Menteri HAM Natalius Pigai di Rapat DPR: Saya Bangga Hari Ini karena Saya Diserang

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menghadari rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, membahas soal tambahan uang Kementerian HAM jadi Rp20 T.
Trending
Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

AFC akhirnya memberikan respons keinginan PSSI soal wasit jelang lagaTimnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Tiga artikel teratas soal sepak bola Indonesia yang sedang ramai dibahas netizen, khususnya yang berkaitan dengan Timnas Indonesia. Baca berita selengkapnya.
Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

AFC memberikan peringatan kepada PSSI dan suporter Timnas Indonesia jelang bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Bahrain.
Mobil Rombongan Kru tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal Dunia

Mobil Rombongan Kru tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal Dunia

Mobil rombongan kru tvOne kecelakaan di Tol Pemalang, tiga orang meninggal dunia.
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Shin Tae-yong diprediksi akan memanggil 27 pemain untuk pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, siapa saja?
FIFA Beri Penjelasan soal Pemain yang Bisa Dinaturalisasi, 2 Diaspora Eropa Ini Batal Perkuat Timnas Indonesia?

FIFA Beri Penjelasan soal Pemain yang Bisa Dinaturalisasi, 2 Diaspora Eropa Ini Batal Perkuat Timnas Indonesia?

FIFA memberikan penjelasan soal pemain yang bisa dinaturalisasi, aturan tersebut membuat dua pemain keturunan Eropa terancam batal memperkuat Timnas Indonesia.
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Selengkapnya
Viral