Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa Purchasing Manager's Index (PMI) sektor manufaktur pada bulan Oktober masih berada dalam fase kontraksi di angka 49,2.
Hal ini dianggap akibat tingginya jumlah barang jadi impor yang membanjiri pasar domestik.
Kontraksi ini telah berlangsung selama empat bulan berturut-turut, yang dimulai sejak Juli 2024.
Febri Hendri Antoni Arief selaku Juru Bicara Kemenperin, mengungkapkan bahwa PMI bulan Oktober terdampak oleh sedikit penurunan output dan pesanan baru, yang memperpanjang kontraksi yang telah berlangsug sejak 4 bulan lalu.
"PMI Indonesia bulan Oktober 2024 oleh S&P Global merupakan bukti konkrit dampak dari Permendag 8/2024,” ujar Febri, Jumat (1/11/2024).
Menurut Febri, aturan tersebut telah membuat kinerja manufaktur melemah karena banyaknya produk impor yang masuk ke pasar dalam negeri.
Salah satu dampaknya adalah penghapusan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kemenperin untuk produk pakaian jadi, sehingga produk ini lebih mudah masuk ke Indonesia.
Load more