Febri juga menjelaskan bahwa dari 518 kode HS (Harmonized System) yang dilonggarkan aturannya, 88,42% atau sebanyak 458 di antaranya adalah barang jadi yang sebenarnya bisa diproduksi dalam negeri.
Ia menambahkan bahwa Kemenperin tidak bisa berjuang sendiri dalam menjaga iklim industri dalam negeri agar kondusif dan terus berkembang sebagai penopang pertumbuhan ekonomi, yang ditargetkan mencapai 7-8% oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mengharapkan agar kementerian lain yang memiliki kewenangan terkait kebijakan sektor manufaktur bisa bekerja sama mengambil langkah-langkah positif untuk mendukung pertumbuhan industri," ucap Febri.
Kondisi PMI manufaktur yang masih kontraksi menunjukkan bahwa perlu ada sinergi lebih erat antara Kemenperin dan kementerian terkait untuk membatasi produk impor dan memperkuat industri lokal. (rpi)
Load more