LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae buka suara soal hapus tagih utang UMKM.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Hapus Utang UMKM Bisa Dilakukan Asalkan Upaya Penagihan sudah Maksimal, Ini Kata OJK

OJK menegaskan bahwa hapus tagih atau pemutihan utang UMKM ini hanya dapat dilakukan jika upaya penagihan sebelumnya sudah optimal, termasuk restrukturisasi.

Jumat, 1 November 2024 - 22:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa utang UMKM yang tidak terbayar meski sudah melalui proses restrukturisasi (keringanan), dapat dihapuskan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa hapus tagih atau pemutihan utang ini hanya dapat dilakukan jika upaya penagihan sebelumnya sudah optimal, termasuk restrukturisasi.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi bank BUMN atau lembaga keuangan milik negara lainnya.

“Hal tersebut dapat dilakukan oleh bank BUMN dan atau lembaga jasa keuangan non-bank milik negara dengan ketentuan bahwa upaya penagihan telah dilakukan secara optimal, termasuk upaya restrukturisasi, tetapi tetap tidak tertagih,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :

Dian menjelaskan, ketentuan ini adalah amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

“Pada prinsipnya, UU P2SK telah mengatur bahwa penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM dapat dilakukan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan UMKM,” katanya.

OJK mendukung langkah ini karena akses pembiayaan bagi UMKM merupakan salah satu faktor penting untuk memperkuat ekonomi nasional

Menurut Dian, UU P2SK juga menegaskan bahwa kerugian akibat penghapusbukuan ini tidak dianggap sebagai kerugian negara selama tindakan tersebut dilakukan dengan iktikad baik dan sesuai prinsip tata kelola yang benar.

“Jadi, memang itu merupakan ketentuan khusus yang terkait dengan bank BUMN dan itu hanya terkait dengan UMKM, demikian UU P2SK mengaturnya,” tambahnya.

OJK berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang disusun sebagai pedoman teknis Pasal 250 dan 251 UU P2SK dapat memperjelas prosedur hapus tagih ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa Kementerian Keuangan sedang merumuskan peraturan mengenai mekanisme penghapusbukuan dan penghapustagihan ini.

“Saat ini sedang disusun payung hukum yang tepat untuk hal itu, antara lain mencakup aspek kriteria nominal dan jangka waktu, serta assessment cakupan data yang akan menjadi target dari kebijakan ini,” katanya.

Mahendra berharap aturan tersebut segera rampung, mengingat UU P2SK sudah berlaku hampir dua tahun sejak diterbitkan pada 12 Januari 2023. Kebijakan ini dinilai penting untuk mendukung UMKM bersaing di tengah persaingan dengan produk impor.

“OJK siap mendukung kebijakan ini dan tentu kami sendiri juga sudah memiliki kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan hal itu,” pungkas Mahendra.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi positif terhadap ekonomi nasional. (ant/rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harap Dicatat! Tak Perlu Skincare Mahal untuk Kulit Sehat dan Awet Muda, dr Zaidul Akbar Bongkar Rahasianya

Harap Dicatat! Tak Perlu Skincare Mahal untuk Kulit Sehat dan Awet Muda, dr Zaidul Akbar Bongkar Rahasianya

Meskipun banyak produk perawatan dan layanan kecantikan bertebaran, dr Zaidul Akbar berbagi alternatif alami lebih terjangkau dan dapat dilakukan dari rumah.
Polda Metro Geledah Kantor Kemenkomdigi RI, Sita Dokumen Hingga Laptop Pribadi

Polda Metro Geledah Kantor Kemenkomdigi RI, Sita Dokumen Hingga Laptop Pribadi

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI pada Jumat (1/11/2024) buntut kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli.
Ruben Onsu Tak Rela Sarwendah Menikah Lagi, Padahal Sudah Resmi Bercerai, Bensu Justru Singgung Soal...

Ruben Onsu Tak Rela Sarwendah Menikah Lagi, Padahal Sudah Resmi Bercerai, Bensu Justru Singgung Soal...

Artis tanah air Ruben Onsu dan penyanyi Sarwendah kini resmi bercerai secara verstek pada 24 September 2024 beberapa waktu lalu.
Ruben Onsu Tak Rela Sarwendah Menikah Lagi, Padahal Sudah Resmi Bercerai, Bensu Justru Singgung Soal...

Ruben Onsu Tak Rela Sarwendah Menikah Lagi, Padahal Sudah Resmi Bercerai, Bensu Justru Singgung Soal...

Presenter tanah air Ruben Onsu dan penyanyi Sarwendah kini resmi bercerai secara verstek pada 24 September 2024 beberapa waktu lalu.
Demi Kalahkan Skuad Shin Tae-yong, Saingan Timnas Indonesia Ini Sampai Harus Minta Tolong ke FIFA untuk...

Demi Kalahkan Skuad Shin Tae-yong, Saingan Timnas Indonesia Ini Sampai Harus Minta Tolong ke FIFA untuk...

Ternyata saingan Timnas Indonesia ini sampai harus minta bantuan ke FIFA demi kalahkan Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, apa yang mereka sedang rencanakan?
Tak Hanya Salah Ahmed Al Kaf, Shin Tae-yong Baru Mengakui Penyebab Timnas Indonesia Gagal Menang Lawan Bahrain, hingga Desakan Media Jepang Kepada PSSI

Tak Hanya Salah Ahmed Al Kaf, Shin Tae-yong Baru Mengakui Penyebab Timnas Indonesia Gagal Menang Lawan Bahrain, hingga Desakan Media Jepang Kepada PSSI

Shin Tae-yong akui faktor penyebab gagalnya Timnas Indonesia menang atas Bahrain. Media Jepang minta agar Timnas Indonesia segera pecat pelatih Shin Tae-yong
Trending
Soroti Longgarnya Aturan Minuman Keras yang Berujung Penusukan Santri di Yogyakarta, Ketua PBNU Sebut Bahaya: Dampak Sosialnya Besar

Soroti Longgarnya Aturan Minuman Keras yang Berujung Penusukan Santri di Yogyakarta, Ketua PBNU Sebut Bahaya: Dampak Sosialnya Besar

Sehubungan dengan itu, Gus Ulil menegaskan peredaran minuman keras (miras) dan aksi tindak kekerasan jadi permasalahan penting. Sebab bisa memicu dampak sosial
Demi Kalahkan Skuad Shin Tae-yong, Saingan Timnas Indonesia Ini Sampai Harus Minta Tolong ke FIFA untuk...

Demi Kalahkan Skuad Shin Tae-yong, Saingan Timnas Indonesia Ini Sampai Harus Minta Tolong ke FIFA untuk...

Ternyata saingan Timnas Indonesia ini sampai harus minta bantuan ke FIFA demi kalahkan Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, apa yang mereka sedang rencanakan?
Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Seorang personel TNI berinisial DK (32) yang sedang asik minum kopi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendadak jadi korban pengeroyokan oleh sekolompok organisasi masyarakat (Ormas).
Bakal Temani Prabowo ke Forum KTT APEC hingga G20, Anindya Bakrie Ungkap Perannya

Bakal Temani Prabowo ke Forum KTT APEC hingga G20, Anindya Bakrie Ungkap Perannya

Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie bakal mendampingi Presiden RI, Prabowo Subianto melawat ke luar negeri pada November 2024 dalam agenda forum KTT APEC di Peru hingga G20 di Brasil.
Tak Hanya Salah Ahmed Al Kaf, Shin Tae-yong Baru Mengakui Penyebab Timnas Indonesia Gagal Menang Lawan Bahrain, hingga Desakan Media Jepang Kepada PSSI

Tak Hanya Salah Ahmed Al Kaf, Shin Tae-yong Baru Mengakui Penyebab Timnas Indonesia Gagal Menang Lawan Bahrain, hingga Desakan Media Jepang Kepada PSSI

Shin Tae-yong akui faktor penyebab gagalnya Timnas Indonesia menang atas Bahrain. Media Jepang minta agar Timnas Indonesia segera pecat pelatih Shin Tae-yong
5.000 Pengunjung Datang ke Acara Konferensi MIH Megatrends 2024 di Kuala Lumpur, Mengukuhkan Malaysia dalam Inovasi Layanan Kesehatan

5.000 Pengunjung Datang ke Acara Konferensi MIH Megatrends 2024 di Kuala Lumpur, Mengukuhkan Malaysia dalam Inovasi Layanan Kesehatan

Yang Mulia Raja Agong Sultan Ibrahim telah meresmikan Konferensi Kesehatan Internasional MIH Megatrends 2024 berlangsung di Kuala Lumpur Convention Center.
Wisata Medis Hadir di Selangor Malaysia, Ada Taman Bermain, Wisata Alam hingga Hotel Bintang 5

Wisata Medis Hadir di Selangor Malaysia, Ada Taman Bermain, Wisata Alam hingga Hotel Bintang 5

Malaysia bisa menjadi wisata medis, salah satunya di Selangor dengan tercatat terdapat ada lebih dari 350 hotel, 79 mall, 15 themepark dan wisata alam lainnya.
Selengkapnya
Viral