Jakarta, tvOnenews.com - PT Bukalapak.com (BUKA), Bukalapak mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Pengumuman PHK itu dihadirkan Bukalapak melalui keterbukaan informasi, dilansir Sabru (2/11/2024).
Dalam pengumuman itu PHK dilakukan karena Bukalapak akan melakukan penutupan anak perusahaan. Lini usaha ikut diberhentikan imbas penutupan anak perusahaan itu.
Bukalapak mengklaim hal itu terjadi karena adanya kerugian yang dialami dalam bisnisnya.
Melansir dari keterbukaan informasi, Bukalapak tidak menjelaskan anak usaha apa yang akan ditutup dan mana yang akan dipertahankan.
Namun rencana tersebut sudah dimulai sejak 15 Oktober 2024 lalu dan dilaksanakan secara bertahap.
Load more