Tak Lolos Seleksi CPNS, Bisakah Daftar PPPK 2024? Cek Aturannya
Lalu, muncul pertanyaan apakah seseorang yang sempat mendaftar CPNS 2024 namun tidak lolos pada suatu tahapan, bisa kembali mendaftar seleksi PPPK 2024?
Jakarta, tvonenews.com - Seleksi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2024 dilaksanakan dalam waktu yang hampir berdekatan.
Hingga November 2024, pelaksanaan ujian SKD untuk seleksi CPNS tengah berlangsung, sedangkan tahapan PPPK memasuki tahap seleksi administrasi.
Lalu, muncul pertanyaan apakah seseorang yang sempat mendaftar CPNS 2024 namun tidak lolos pada suatu tahapan, bisa kembali mendaftar seleksi PPPK 2024?
Gagal Seleksi CPNS Tidak Bisa Daftar PPPK 2024
Pelamar yang gagal atau tidak lolos dalam tahapan seleksi CPNS 2024 tidak lagi bisa mendaftar PPPK pada periode yang sama.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga :
Sebagaimana diatur dalam Pasal 25, bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu, PNS atau PPPK, pada tahun yang sama.
Apabila pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau jabatan menggunakan dua NIK yang berbeda maka akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi.
Ketentuan tersebut berlaku pada seluruh tahapan seleksi, bukan hanya terbatas pada tahapan administrasi saja.
Adanya ketentuan ini untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelamar serta menghindari tumpang-tindih dalam proses seleksi.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pelamar dalam pengadaan ASN, baik CPNS atau PPPK, hanya bisa memilih salah satu jenis pengadaan saja pada periode tahun anggaran yang sama.
Sehingga apabila pelamar telah mendaftar untuk seleksi CPNS 2024 namun tidak lolos di tengah tahapan seleksi, maka tidak diperbolehkan mendaftar untuk seleksi PPPK 2024.
Tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Untuk informasi selengkapnya terkait tahapan dan jadwal seleksi pengadaan CPNS dan PPPK 2024 yang tengah dan akan berlangsung dapat disimak pada informasi berikut ini:
Tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS 2024
Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
Jawab sanggah: 13-15 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap I
Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
Masa sanggah: 2-4 November 2024
Jawab sanggah: 2-6 November 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
Penarikan data final: 12-14 November 2024
Penjadwalan SKT: 15-25 November 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKT: 26 November-1 Desember 2024
Pelaksanaan SKT: 2-19 Desember 2024
Pengolahan nilai SKT: 7-23 Desember 2024
Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
Pelaksanaan SKTT: 10-21 Desember 2024
Integrasi nilai SKT dan nilai SKTT: 13-28 Desember 2024
Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.
Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap II
Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
Penjadwalan SKT: 24 Maret-8 April 2025
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKT: 9-16 April 2025
Pelaksanaan SKT: 17 April-16 Mei 2025
Pengolahan nilai SKT: 22 April-21 Mei 2025
Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
Pelaksanaan SKTT: 25 April-17 Mei 2025
Integrasi nilai SKT dan nilai SKTT: 30 April-22 Mei 2025
Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Load more