Di sisi lain, kata Anindya, banjir produk asing baik ilegal maupun legal yang mematikan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), harus dicegah. “Perspektif nasionalisme adalah semangat yang terus digalakkan Presiden Prabowo,” ujarnya.
Anindya Bakrie menegaskan, peraturan yang tumpang tindih dan tidak adanya kepastian hukum harus segera diselesaikan, termasuk persoalan bea masuk (BM), pajak pertambahan nilai (PPN), perizinan impor bahan baku, perizinan berusaha dan lingkungan serta regulasi lainnya yang menghambat.
“Jika ini diselesaikan, produk nasional akan memiliki posisi yang baik, bahkan mampu bersaing di level global,” tandasnya.
Masukan ke Pemerintah
Lebih lanjut Anindya Bakrie mengungkapkan, Kadin Indonesia akan memberikan masukan kepada pemerintah dua langkah prioritas untuk menyelamatkan industri TPT nasional. Pertama, Kadin akan mengkonsolidasi masukan dari semua pemangku kepentingan TPT dan mengadvokasi masukan dan solusi tersebut kepada pemerintah untuk mengawal pemulihan dan pertumbuhan industri TPT nasional.
“Kedua, Kadin mengawal industri TPT untuk menjaga tetap tersedianya lapangan pekerjaan sehingga stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga,” jelas Anindya Bakrie.
Load more