Upaya lainnya adalah dengan mengkonversi lahan sitaan pelaku koruptor menjadi perumahan rakyat, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri.
Salah satu lahan sitaan yang bisa mendukung program ini adalah penggunaan total 1.000 hektar lahan di Banten yang disita hasil suap Kejaksaan Agung. (ant/nsp)
Load more