Selain itu, katanya, UMKM di sejumlah daerah di Indonesia juga mengalami kendala lain yang meliputi akses terhadap teknologi yang masih menyulitkan.
Akibatnya Aktivitas UMKM yang dijalankan terkendala untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi.
Hal lain, menurut dia, yakni adanya serbuan barang konsumsi asal impor yang jauh lebih murah mengakibatkan harga produk UMKM kalah saing dengan produk impor.
Adapun hingga ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa inisiatif untuk mengatasi hambatan yang dialami UMKM.
Antara lain reformasi kebijakan digitalisasi melalui Permendag 36 tahun 2023 dengan memberikan perlindungan UMKM lewat pembatasan barang cross border yang diperdagangkan di e-commerce.
Kedua, yakni memastikan setiap UMKM mendapatkan akses informasi, teknologi dan digitalisasi melalui program rumah produksi bersama atau RPB.
Program tersebut dikelola oleh koperasi dengan proyek percontohan ini ada 12 RPB di 11 provinsi di Indonesia.
Load more