Untuk informasi, hingga September 2024, Sritek tercatat memiliki utang mencapai RP14,42 triliun.
Hutang tersebut dilakukan Sritek kepada perbankan dan perusahaan multifinance.
Dia juga menyampaikan, saat ini pemerintah telah memastikan izin ekspor impor bagi Sritex tetap berlaku.
Dengan demikian, perusahaan masih bisa beroperasi selagi mendapat pesanan.
"Sampai kapanpun industri tekstil merupakan kebutuhan esensi manusia, semua orang berpakaian," kata dia. (vsf)
Load more