Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan ngotot menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dari status pailit.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut hal itu karena banyaknya tenaga kerja yang terhimpun pada Sritex.
Dimana, secara skema, Sritex disebut dia memiliki skema kerja industri padat karya.
'Pemerintah memfasilitasi industri yang memperkerjakan banyak tenaga kerha, harus kita lindungi (tenaga kerja) di dalam negeri," kata dia, Selasa (5/11/2024).
Namun, ia menegaskan, terkait utang Sritex, pemerintah tidak akan membantu.
Airlangga mengatakan hal itu haruslah menjadi tanggung jawab perusahaan.
Untuk informasi, hingga September 2024, Sritek tercatat memiliki utang mencapai RP14,42 triliun.
Hutang tersebut dilakukan Sritek kepada perbankan dan perusahaan multifinance.
Dia juga menyampaikan, saat ini pemerintah telah memastikan izin ekspor impor bagi Sritex tetap berlaku.
Dengan demikian, perusahaan masih bisa beroperasi selagi mendapat pesanan.
"Sampai kapanpun industri tekstil merupakan kebutuhan esensi manusia, semua orang berpakaian," kata dia. (vsf)
Load more