Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melaporkan bahwa rata-rata upah buruh di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai Rp3,26 juta.
Data ini memberi gambaran umum mengenai kesejahteraan buruh di berbagai sektor, sekaligus menunjukkan adanya kesenjangan upah antar bidang pekerjaan.
BPS mencatat, pertambangan menjadi sektor dengan upah tertinggi, sedangkan sektor jasa tertentu menjadi yang terendah.
Dilihat berdasarkan jenis kelamin, rata-rata upah buruh laki-laki tercatat Rp3,54 juta, lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan yang rata-rata memperoleh Rp2,77 juta.
Dari sisi lapangan pekerjaan, sektor pertambangan dan penggalian memberikan upah tertinggi, yaitu Rp5,23 juta.
Di sisi lain, sektor aktivitas jasa lainnya membayar upah paling rendah, yakni Rp1,99 juta.
"Rata-rata upah tertinggi adalah di kategori pertambangan yaitu sebesar Rp5,2 juta, dan rata-rata upah terendah di kategori jasa lainnya. Tiga lapangan usaha utama yang mengalami penurunan rata-rata upah adalah keuangan dan asuransi, infokom, dan water treatment," jelas Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Selain itu, lapangan usaha yang mengalami peningkatan upah tinggi yakni di listrik dan gas, pertambangan penggalian, dan sejumlah lapangan usaha lainnya.
Dari 17 kategori lapangan usaha, buruh pada 10 kategori mendapat upah di atas rata-rata nasional. Kategori tersebut termasuk:
1. Pertambangan dan Penggalian: Rp5,23 juta
2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp5,08 juta
3. Informasi dan Komunikasi: Rp4,98 juta
4. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin: Rp4,83 juta
5. Real Estat: Rp4,30 juta
6. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Rp4,16 juta
7. Aktivitas Profesional dan Perusahaan: Rp4,14 juta
8. Pengangkutan dan Pergudangan: Rp3,98 juta
9. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Sosial: Rp3,80 juta
10. Konstruksi: Rp3,29 juta
Sementara itu, buruh di tujuh kategori lapangan usaha lainnya mendapatkan upah di bawah rata-rata nasional. Hal inilah yang menunjukkan perbedaan atau kesenjangan kesejahteraan buruh di tiap sektor.
Laporan yang disampaikan BPS mencerminkan upaya dalam memetakan kesenjangan upah di Indonesia. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan bisa mengambil langkah untuk menyeimbangkan kesejahteraan buruh di berbagai sektor. (rpi)
Load more