LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tom Lembong
Sumber :
  • Muhammad Ramdan-Antara

Tidak Terima jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Minta Menteri Perdagangan Lain juga Diperiksa

Ari Yusuf Amir selaku kuasa hukum menilai penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tidak sah karena belum ada cukup bukti yang mengarah kepada yang bersangkutan

Selasa, 5 November 2024 - 18:59 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pihak Thomas Trikasih Lembong tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung. 

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa pihaknya resmi mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (5/11/1014).

Ari menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tidak sah lantaran belum ada cukup bukti yang mengarah kepada yang bersangkutan.

Terlebih, menurut Ali, Kejagung tebang pilih dalam melakukan proses hukum penetapan tersangka Tom Lembong. Dia mengungkap, jika benar tim penyidik telah melakukan penyelidikan kasus impor gula yang menyeret Tom Lembong pada tahun 2015-2023, maka apakah sudah memeriksa Menteri Perdagangan lain yang menggantikan Tom pada tahun-tahun selanjutnya.

Baca Juga :

"Tindak pidana korupsi dalam importir gula di Kementerian Perdagangan periode 2015 sampai dengan 2023. Ini ya, disini disebutkan. Artinya, kalau sampai 2023, mereka sudah memeriksa semua menteri-menteri yang terkait pada periode ini. Sampai saat ini hanya Pak Tom Lembong yang diperiksa. Kawan-kawan bisa cek, tidak ada menteri lain yang diperiksa," ungkap Ari Yusuf, Selasa (5/11/2024).

Sedangkan Pak Thomas Lembong itu menjabat hanya satu tahun, (Agustus) 2015 sampai Juli 2016. Artinya, periode yang selanjutnya bukan Pak Thomas Lembong lagi. Nah, kalau betul kejaksaan menyidik periode itu, maka sudah layaklah mereka memeriksa menteri-menteri yang lainnya. Ini sama-sama kita tunggu nih. Sampai Pak Thomas Lembong sebagai tersangka dan sampai ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang diperiksa. Artinya apa? Silahkan diterjemahkan sendiri."

"Nah pertanyaannya, kalau mereka tidak memeriksa Menteri-Menteri di periode selanjutnya, itu pertanyaan. Kalau tadi disampaikan rekan saya, tebang pilih, ya itu tebang pilihnya di sana. Tebang pilihnya di sana," imbuhnya.

Ari Yusuf juga mempertanyakan sikap Kejagung yang terkesan terlalu terburu-buru dalam menetapkan status tersangka terhadap Tom Lembong. Menurut dia, Kejagung juga harus memeriksa menteri perdagangan lain yang selanjutnya setelah Tom Lembong.

"Karena dalam surat resminya penyidikan itu disebutkan 2015 sampai 2023. Pak Tom hanya sampai 2016. Berarti Menteri selanjutnya harusnya diperiksa dong. Ada kesalahan juga nggak? Ada mekanisme yang salah nggak? Ada korupsi nggak di sana? Setelah itu baru tetapkan sebagai tersangka. Ini belum diperiksa semua, sudah tetapkan sebagai tersangka," tutur Ari Yusuf.

Oleh karenanya, Ari mendorong Kejagung agar profesionalisme dalam  melaksanakan penegakan hukum. Lebih jauh, Ari Yusuf mengatakan bahwa dalam mengambil keputusan seorang menteri tidak diambil secara pribadi. Jadi, dalam hal ini, menurut Ari jika memang salah karena berlaku sebagai regulator atau pengambil kebijakan. Namun, itu bukan diambil secara pribadi, melainkan secara terkoordinasi dengan menteri koordinator lainnya.

"Terakhir, yang paling penting adalah apakah kebijakan Tom Lembong selaku menteri perdagangan diambil secara pribadi? Tentu tidak. Itu adalah kebijakan menteri yang dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan kementerian lain selaku kementerian, selaku menteri, bukan pribadi. Sedangkan subjek hukum dalam pidana itu adalah pribadi ataupun korporasi. Jadi, kalau kebijakan seorang menteri itu dipidana, siapa yang melakukan pidananya? Karena mekanisme pengambilan keputusan ada prosedur, ada rapatnya. Dalam konsep good corporate, good governance, itu harus tertib administrasi dan tertib organisasi. Artinya secara berjenjang, mekanisme prosedur itu ditempuh," bebernya.

Ari memandang sudah banyak masalah yang dilakukan oleh Kejagung dalam rangka menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

"Ini juga banyak masalah di sana. Misalnya contoh, ditunjuknya kuasa hukum oleh kejaksaan. Ini melanggar perundang-undangan KUHAP. Karena dalam pasal 55, setiap terdakwa, tersangka, berhak memiliki penasihat hukum yang ditunjuk sendiri. Ini penegasannya. Ada kalimat ditunjuk sendiri. Bukan ditunjuk oleh kejaksaan. Kecuali kalau dia merasakan tidak mampu, lalu kejaksaan menunjuknya," ucap Ari Yusuf.

Ari Yusuf menyayangkan Tom Lembong saat ditetapkan sebagai tersangka langsung pada hari itu tidak diberi kesempatan untuk menunjuk kuasa hukumnya. Padahal, kata Ari, hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

"Tetapi ini Pak Tom Lembong mampu untuk menunjuk penasihat hukum, tapi tidak diberikan kesempatan untuk memiliki penasihat hukum, langsung dilakukan penahanan dan ditunjuk penasihat hukum oleh pihak kejaksaan. Ini betul-betul melanggar hak asasi beliau," pungkasnya. (rpi/rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dikunjungi Menhut Raja Juli, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto Janji Bakal Terjukan Pasukan Jaga Hutan Indonesia

Dikunjungi Menhut Raja Juli, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto Janji Bakal Terjukan Pasukan Jaga Hutan Indonesia

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memperkuat penegakan hukum di kawasan hutan.
Peringati Hari Kesehatan Nasional, Menkes Budi Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Menkes Budi Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).
Mulai Sekarang Lakukan Tahajud Ketika Akan Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Waktu Istimewa Dimana Karunia Allah SWT Turun

Mulai Sekarang Lakukan Tahajud Ketika Akan Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Waktu Istimewa Dimana Karunia Allah SWT Turun

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan kepada yang sudah biasa shalat tahajud untuk melakukannya ketika mendekati subuh. Mengapakah? Hal ini ternyata karena ini.
Dinilai Miliki Program Kerja Mumpuni, Purnawirawan TNI AL Beri Dukungan Pasangan Robinsar-Fajar

Dinilai Miliki Program Kerja Mumpuni, Purnawirawan TNI AL Beri Dukungan Pasangan Robinsar-Fajar

Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo kembali mendapat dukungan dari kelompok masyarakat.
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon hadiri acara silaturahmi Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).
Trending
Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Kasus penganiaayan anggota Polda Maluku yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki berbuntut panjang.
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menceritakan kondisi kementeriannya saat digeruduk polisi terkait kasus judi online.
Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep berkunjung ke Manado, bertemu pasangan Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut.
Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2 Wenny Lumentut-Michael Mait (WL-MM) di Pilwalkot Tomohon.
Dinilai Miliki Program Kerja Mumpuni, Purnawirawan TNI AL Beri Dukungan Pasangan Robinsar-Fajar

Dinilai Miliki Program Kerja Mumpuni, Purnawirawan TNI AL Beri Dukungan Pasangan Robinsar-Fajar

Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo kembali mendapat dukungan dari kelompok masyarakat.
Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Dengan begitu, Asep kembali menyampaikan kalau perintah pembentukan Satgas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri. Menurut Ustaz Adi Hidayat judi online...
Selengkapnya
Viral