Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan adanya wujud fisik emas emas dalam perdagangan emas secara digital.
Kepala Bappebti Kasan mengatakan kepastian tersedianya wujud fisik emas itu guna menjamin keamanan transaksi investor emas digital.
Sekaligus untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dalam Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
"Yng terpenting adalah memastikan dalam perdagangan emas fisik secara digital, emasnya benar ada," kata dia dalam siaran tertulis, Selasa (5/11/2024).
"Dngan kata lain, investasi mereka aman dan tidak sekedar menjadi catatan di platform digital," lanjut dia.
Ia menyebut kepastian ini juga tercantum dalam Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perba Nomor 13 Tahun 2019 terkait perdagangan emas fisik secara digital yang berfokus pada perlindungan masyarakat.
Bappebti terus menyempurnakan regulasi dalam perdagangan emas fisik secara digital berdasarkan masukan dari pelaku usaha, yakni rasio 1:1.
Load more