Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menilai upaya pemerintah terkait penyelesaian persoalan peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon.
Pemamngku kepentingan yang terkait pemeriksaan itu juga bakal ikut diperiksa.
Secara rinci, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk wilayah wewenang pemerintah pusat hingga saerah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon,” ujar Slamet.
Dalam pemeriksaan kinerja tersebut, akan melibatkan banyak satuan kerja dan entitas yang diperiksa. Hal ini dianggap menimbulkan kompleksitas dan risiko pemeriksaan yang cukup tinggi.
Untuk itu, sebagai upaya mendukung pelaksanaan pemeriksaan, telah dibentuk pokja pemeriksaan kinerja tematik nasional PN 6.
Dia mengharapkan workshop ini membuat seluruh personel yang terlibat dalam pokja memiliki pemahaman memadai mengenai tugas dan tanggung jawab dalam struktur pokja, sehingga dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mendukung pemeriksaan.
Pokja pemeriksaan melibatkan seluruh pejabat pimpinan tinggi madya dan personel yang mewakili masing-masing Auditorat Keuangan Negara (AKN), termasuk satuan kerja BPK perwakilan dan unit kerja lainnya yang terkait.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa pokja telah menjadi wadah kebersamaan kita dalam suatu proses pemeriksaan yang terintegrasi untuk mencapai satu tujuan, yaitu hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya yang terkait dengan PN 6," ujar dia.
Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjawab isu strategis, penting, dan aktual yang berkembang di masyarakat, mengingat PN 6 sangat berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, yakni lingkungan hidup dan bencana alam.
"BPK harus dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada semua level pemerintahan, baik vertikal maupun horizontal, karena pemeriksaan terkait lingkungan dan bencana ini tidak dapat ditangani oleh lembaga pemerintahan secara parsial. Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus dapat ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan semua sumber daya yang tersedia dan rekomendasi harus disertai indikator yang jelas dan dapat diukur,” katanya pula. (ant/vsf)
Load more