Jakarta, tvonenews.com - Siap-siap cek rekening Anda karena bantuan sosial atau bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 akan disalurkan pada November 2024. Bansos BPNT senilai Rp400.000 ini akan mulai disalurkan pada November hingga Desember 2024.
BPNT ini adalah bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bantuan ini berbentuk uang tunai Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.
Pada November 2024, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember. Penyaluraannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.
Apabila bantuan belum cair tanggal tersebut, besar kemungkinan dana akan masuk dalam tahap rapel. Beberapa wilayah menyalurkan per bulan, dua bulan, atau tiga bulan. Namun berkaca dari pencairan bansos sebelumnya, BPNT akan cair setiap tanggal 25.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengumumkan setiap perkembangan terbaru soal penyaluran BPNT dan memastikan pencairannya bisa selesai sesuai jadwal.
Informasi lebih lanjut soal jadwal pencairan BPNT tahap enam dan pengecekan penerima bisa diakses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun di periode sebelumnya, BPNT tahap lima telah dicairkan pada September hingga Oktober 2024.
Perlu diketahui, proses penyaluran tahap keenam akan dilakukan bertahap dan diawali dengan pengecekan serta verifikasi data calon penerima, untuk memastikan akurasi data dan kelayakan bantuan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses verifikasi dan administrasi selesai pada awal November, sehingga pencairan dapat dimulai sesuai jadwal yang ditentukan.
Tahap pencairan ini direncanakan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
BPNT tahun 2024 telah dibagi dalam enam tahap pencairan, dengan masing-masing tahap berlangsung dua bulan. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT untuk setiap tahap di tahun ini:
Tahap 1: Januari - Februari
Tahap 2: Maret - April
Tahap 3: Mei - Juni
Tahap 4: Juli - Agustus
Tahap 5: September - Oktober
Tahap 6: November - Desember
Namun, tanggal pencairan dapat berubah bergantung pada kelancaran proses administrasi dan kesiapan teknis penyaluran.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama sesuai dengan KTP penerima manfaat.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
- Buat akun baru di aplikasi tersebut.
- Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.(nba)
Load more