Pemerintah juga tengah mempersiapkan perbaikan pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pemanfaatan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta mendorong kewirausahaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam dan pengimplementasian hilirisasi, penyelesaian proyek strategis nasional, pengembangan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, serta pemberian insentif tax holiday.
“Jadi diharapkan dengan ini iklim investasi akan dapat semakin membaik,” katanya lagi.
Selain itu, pemerintah telah memberikan fasilitas penghapusan utang dan kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangai Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdaya guna,” kata Prabowo.(ant/nba)
Load more