Dalam rangka menciptakan industri LPBBTI yang sehat, berintegritas, inklusif, tangguh dan resilien, OJK akan terus melakukan langkah-langkah penguatan pengawasan terhadap industri penyelenggara LPBBTI, dan menyusun perubahan POJK 10/2022.
OJK juga melakukan upaya pengembangan dan penguatan industri LPBBTI sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri LPBBTI periode 2023-2028.(ant/nba)
Load more