Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugan penipuan investasi fiktif yang merugikan aktris Bunga Zainal senilai Rp6,2 miliar kini memasuki babak baru.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kini kasus yang menimpa Bunga Zainal telah naik ke tahap penyidikan.
"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ungkap Ade Ary, Rabu (6/11/2024).
Dengan demikian, Ade Ary menyebut ada tindak pidana dalam kasus ini. Sebagai langkah lanjutan, maka kata Ade, akan ada pemeriksaan pada tahap penyidikan. Sehingga selanjutnya Bunga Zainal akan diperiksa lagi.
"Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ," katanya.
*Jadi Korban Investasi Fiktif, Bunga Zainal Lapor Polisi*
Artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya lantaran tertipu investasi fiktif oleh teman dekatnya.
Load more