Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan nilai transaski emas digital selama tahun 2024 mencapai Rp41,3 triliun.
Jumlah itu terhimpun pada Januari hingga September kemarin.
Ia mengungkap nilai transaski emas digital tersebut meningkat hingga 1.181 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Yang mana nilai transaksi periode sebelumnya hanya mencapai Rp3,22 triliun.
"Berdasarkan data yang diolah Bappebti, selama Januari--September 2024, nilai transaksi emas fisik secara digital mencapai Rp41,3 triliun," kata dia, dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/11/2024).
Ia menjelaskan, peningkatan nilai transaksi ini seiring dengan peningkatan nilai komoditas emas secara global, berikut dengan peningkatan harga emas.
Sementara, dilihat dari volume transaksi, dia menyebut pada periode yang sama, terdapat 35.178,48 kg emas digital yang ditansasksikan.
Jumlah itu meningkat dari periode yang sama sebesar 945,4 persen.
"Volume transaksi juga mengalami kenaikan, dari 35.178,48 kg meningkat 945,4 persen dari tahun sebelumnya 3.365,8 kg," ucap dia.
Dalam keterangan yang sama, ia mengungkapkan bahwa pihaknya memastikan adanya wujud emas fisik emas dalam perdagangan emas secara digital.
Ia mengatakan kepastian tersedianya wujud fisik emas itu guna menjamin keamanan transaksi investor emas digital.
Sekaligus untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dalam Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
"Yang terpenting adalah memastikan dalam perdagangan emas fisik secara digital, emasnya benar ada," kata dia.
"Dengan kata lain, investasi mereka aman dan tidak sekedar menjadi catatan di platform digital," lanjut dia. (vsf)
Load more