LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bamsoet mempertanyakan strategi PPATK dalam mencegah dan melacak kejahatan terorganisir menggunakan mata uang kripto.
Sumber :
  • Ist

Bamsoet Pertanyakan Upaya PPATK Cegah dan Lacak Kejahatan Terorganisir Menggunakan Mata Uang Kripto, Apa Strateginya?

Bamsoet pertanyakan upaya PPATK dalam mengantisipasi peluang pemanfaatan aset kripto oleh pelaku kriminal untuk aksi seperti korupsi, judi online, narkoba, hingga pencucian uang.

Rabu, 6 November 2024 - 19:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menyampaikan kekhawatirannya terkait pesatnya perkembangan teknologi finansial, khususnya cryptocurrency atau mata uang digital (kripto), yang memberikan peluang baru bagi kejahatan terorganisir.

Mengingat pesatnya kemajuan digital, aset kripto kini semakin berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk aksi seperti korupsi, judi online, narkoba, hingga pencucian uang.

Pengawasan ketat dan aturan khusus sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto dalam kejahatan yang terorganisir.

"Kripto menyediakan platform yang memungkinkan transaksi tanpa batas dan sulit dilacak karena memiliki karakteristik pseudoanonim. Sehingga menjadi daya tarik bagi pelaku kejahatan terorganisir. Transaksi kripto memungkinkan pembeli dan penjual untuk beroperasi secara anonim. Kripto beroperasi di jaringan blockchain yang tidak ada otoritas pusat yang mengawasi transaksi serta memungkinkan transaksi lintas negara secara cepat dan murah, tanpa ada batasan waktu serta wilayah. Selain itu, belum adanya regulasi yang kuat terkait dengan kripto di berbagai negara, membuat pelaku kejahatan memanfaatkan celah ini," ujar Bamsoet usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan PPATK di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (6/11/24).

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertanyakan upaya PPATK dalam mencegah dan melacak kejahatan terorganisir menggunakan mata uang kripto.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertanyakan upaya PPATK dalam mencegah dan melacak kejahatan terorganisir menggunakan mata uang kripto.
Sumber :
  • Ist

Baca Juga :

 

Sebagai mantan Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI, Bamsoet mengungkapkan bahwa kejahatan korupsi juga memanfaatkan kripto untuk menyembunyikan dana ilegal.

Teknologi blockchain memudahkan transfer dan penyimpanan uang hasil korupsi tanpa jejak yang jelas.

Data menunjukkan bahwa 24% kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan transaksi dengan mata uang digital, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

"Kripto juga banyak digunakan dalam pencucian uang transaksi narkoba, judi online hingga terorisme. Kripto memungkinkan transaksi anonim, sehingga para pelaku dapat melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Data dari UNODC (Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan) menunjukkan bahwa sekitar 7% dari total transaksi kripto yang terjadi di pasar gelap digunakan untuk perdagangan narkoba," tambah Bamsoet.

Ia juga menjelaskan bahwa judi online semakin marak dengan menggunakan kripto sebagai metode pembayaran, yang mempermudah penyamaran transaksi.

Sekitar 10% transaksi kripto diperkirakan terkait aktivitas judi online, membuatnya sulit diawasi tanpa regulasi yang kuat.

"Presiden RI ke-7 Joko Widodo pun sempat menyoroti pencucian uang melalui aset kripto. Menurut data Crypto Crime Report ada indikasi pencucian uang dari aset kripto senilai US$ 8,6 miliar atau setara Rp 139 triliun secara global di tahun 2022. Modus yang paling sering dilakukan dalam tindak pencucian uang adalah dengan mentransfer dana ilegal bermata uang kripto untuk pembelian barang-barang ilegal atau dengan mengubah dana ilegal dari rupiah ke crypto kemudian didistribusikan ke berbagai 'wallet address'," urai Bamsoet.

Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila mengungkapkan data dari Bappebti yang menunjukkan bahwa pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,27 juta orang sejak Februari 2021 hingga September 2024.

Nilai transaksi kripto selama periode tersebut tercatat sebesar Rp 426,69 triliun, naik 351,97% dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 94,41 triliun.

"Sayangnya, saat ini belum ada regulasi khusus di Indonesia terkait penindakan pidana perdagangan aset kripto. Menjadi tantangan besar bagi PPATK untuk dapat melacak ataupun memblokir aliran dana kejahatan terorganisir yang menggunakan aset kripto. Terlebih, sifat kripto yang memiliki karakteristik pseudoanonim. Dimana ketidakjelasan identitas pemilik aset dan pergerakan dana secara lintas negara membuat upaya pelacakan menjadi sangat rumit," pungkas Bamsoet.

Dengan semakin populernya kripto, pemerintah perlu segera mengeluarkan regulasi yang ketat dan khusus untuk menangani potensi kejahatan yang memanfaatkan aset digital ini.

Pengawasan yang kuat dari PPATK dan lembaga terkait diharapkan bisa meminimalkan celah yang dipakai para pelaku kriminal. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Trump terpilih sebagai presiden ke-47 AS berdasarkan hasil perhitungan suara elektoral. Ucapan selamat disampaikan Prabowo dalam akun X (dulu Twitter) @prabowo.
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Lirik Lagu Antara Benci dan Rindu - Sarwendah, Dirilis saat Masih Jadi Istri Ruben Onsu, Ternyata Pernah Dibawakan Oleh...

Lirik Lagu Antara Benci dan Rindu - Sarwendah, Dirilis saat Masih Jadi Istri Ruben Onsu, Ternyata Pernah Dibawakan Oleh...

Berikut lirik lagu "Antara Benci dan Rindu" milik Sarwendah, dirilis saat masih jadi istri Ruben Onsu, ternyata pernah dibawakan oleh...
Trending
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Selengkapnya
Viral