LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
iPhone 16 series
Sumber :
  • apple.com

Beli iPhone 16 di Luar Negeri? Segini Hitungan Pajak Masuk Indonesia

Begini cara menghitung pajak untuk iPhone 16 yang dibeli di luar negeri dan masuk ke Indonesia karena tidak boleh diperjualbelikan secara legal di Tanah Air.

Rabu, 6 November 2024 - 20:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia dengan tegas melarang aksi jual beli seri terbaru ponsel pintar Apple, iPhone 16, di indonesia. Hal ini terjadi karena perusahaan tersebut belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Tidak hanya itu, Kemenperin juga berencana untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang diperdagangkan secara ilegal di dalam negeri lantaran belum adanya realisasi investasi dari perusahaan yang didirikan Steve Jobs tersebut. 

Meskipun begitu, jika iPhone 16 tersebut merupakan bawaan penumpang, awak, dan lain sebagainya serta dipakai untuk penggunaan pribadi oleh masuk ke Indonesia, namun tidak untuk diperjualbelikan. Sayangnya, per orang dilarang untuk membawa lebih dari dua unit. 

“Menambahkan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri Perindustrian, seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang," kata Febri selaku Juru Bicara Kemenperin. 

Sebenarnya jika membeli dari luar negeri, berapa pajak yang harus dibayar oleh penumpang agar iPhone 16 bisa digunakan di Indonesia?

Pajak iPhone 16 Masuk Indonesia

Baca Juga :

Melansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pengguna ponsel iPhone 16 harus mendaftarkan IMEI ponsel baru mereka lewat DJBC, operator seluler, atau lewat Kemenperin. 

Registrasi IMEI yang dilayani oleh Bea Cukai ialah handphone, komputer genggam, serta tablet (HKT) impor, dengan ketentuan dua unit per penumpang, tanpa dipungut biaya apapun lewat situs resmi Bea Cukai. 

Namun, bea masuk dan pajak impor atau PDRI HKT tetap dikenakan pada ponsel yang dibawa penumpang dan dibeli dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia. 

Setiap penumpang sebenarnya dibebaskan bea masuk jika produk harganya di bawah US$500 atau sekitar Rp7,8 juta (kurs Rp15.881) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. 

Tetapi jika harga barang lebih dari nominal tersebut, penumpang akan dikenakan pungutan bea masuk serta PDRI. Berikut ini adalah hitungan bea masuknya:

  1. Bea masuk 10% dari nilai pabean.
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari nilai impor.
  3. Pajak Penghasilan (PPh) untuk penumpang yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebesar 10% dari nilai impor.
  4. PPh bagi penumpang yang tidak mempunyai NPWP sebesar 20% dari nilai impor. 

Oleh karenanya, rumus yang diperoleh untuk penambahan pajak iPhone 16 adalah Bea masuk + PPN + PPh. 

Kemudian untuk nilai pabean didapat dari nilai barang yang dikurangi dengan US$ 500, sementara itu nilai impor dihitung dari nilai pabean yang ditambahkan dengan bea masuk. 

Cara Menghitung Pajak iPhone 16 yang Dibeli di Luar Negeri

Berikut ini adalah contoh menghitung pajak iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri dengan harga mulai dari US$ 799 atau sekitar Rp12,3 juta. 

  • Nilai Pabean = Nilai Barang - US$ 500

US$ 799 - US$ 500 = US$ 299 atau sekitar Rp 4.701.476. 

  • Bea Masuk = 10 Persen x Nilai Pabean

10 persen x Rp 4.701.476 = Rp 470.147. 

  • Nilai Impor = Nilai Pabean + Bea Masuk

Rp 4.701.476 + Rp 470.147 = Rp 5.171.623. 

  • PPN = Nilai Impor x 10%

Rp 5.171.623 x 10% = Rp 517.162. 

  • PPh dengan NPWP = 10% x Nilai Impor

10 persen x Rp 5.171.623 = Rp 517.162. 

  • PPh Tanpa NPWP = 20% x Nilai Impor

20% x Rp 5.171.623 = Rp 1.034.324. 

Nilai Pajak yang harus dibayarkan = Bea Masuk + PPN + PPh

Dengan penghitungan yang tertera di atas, dipastikan pajak iPhone 16 bagi penumpang yang memiliki NPWP adalah sebesar Rp 1.504.471.

Tetapi untuk penumpang yang tidak mempunyai NPWP akan dikenakan pajak Rp 2.022.083 

(nsp)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan

Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan "Satu Sarjana Tiap Keluarga" di Kota Bekasi

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara ingin menciptakan program Satu Sarjana di Tiap Keluarga Kota Bekasi.
Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Trump terpilih sebagai presiden ke-47 AS berdasarkan hasil perhitungan suara elektoral. Ucapan selamat disampaikan Prabowo dalam akun X (dulu Twitter) @prabowo.
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Trending
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan

Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan "Satu Sarjana Tiap Keluarga" di Kota Bekasi

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara ingin menciptakan program Satu Sarjana di Tiap Keluarga Kota Bekasi.
Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Trump terpilih sebagai presiden ke-47 AS berdasarkan hasil perhitungan suara elektoral. Ucapan selamat disampaikan Prabowo dalam akun X (dulu Twitter) @prabowo.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Selengkapnya
Viral