LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Direktur Umum PT. Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka Pembelian Tanah di Kuningan Jaksel.
Sumber :
  • Dok. Pertamina

Eks Direktur Umum Pertamina Ditetapkan Tersangka Pembelian Tanah di Kuningan Jaksel, Kerugian Negara Capai Rp 348 M

Luhur Budi Djatmiko yang pernah menjabat sebagai Direktur Umum Pertamina 2012-20214 ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah.

Rabu, 6 November 2024 - 21:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Direktur Umum PT. Pertamina periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah di Kompleks Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku mencapai angka Rp348 miliar.

Arief Adiharsa menjelaskan, perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pelaku bermula pada tahun 2013 lalu. Saat itu, PT. Pertamina melakukan rapat penyusunan anggaran dan disepakati anggaran senilai Rp2.070.000.000.000 untuk membeli tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Direncanakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) sebagai perkantoran PT. Pertamina (Persero) serta seluruh anak perusahaannya," ucap Arief melalui keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga :

Kemudian, selama rentang tahun 2013 hingga 2014 dilakukan pembelian tanah sebanyak 4 lot yang terdiri dari 23 bidang tanah seluas 48.279 m² dari PT. PSP dan PT. BSU dengan harga Rp1.682.035.000.000.

Menurut Arief, proses pembelian tanah yang dilakukan tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Telah terjadinya pemahalan harga, pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya, yaitu aset berupa jalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 2.553 m²," papar dia.

Sejak dimulainya penyelidikan dan penyidikan sejak tahun 2017 lalu, Arief menambahkan, pihaknya sudah melakukan rangkaian permintaan keterangan terhadap 84 saksi dan juga mengumpulkan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Kini, polisi segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas perkara tersebut.

"Bahwa hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang diterbitkan oleh BPK RI adalah berjumlah Rp348.691.016.976," jelas dia.

Akibat perbuatannya, Luhur Budi Djatmiko disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rpi/rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Janji Program Maesyal - Intan Jika Terpilih Pimpin Kabupaten Tangerang

Ini Janji Program Maesyal - Intan Jika Terpilih Pimpin Kabupaten Tangerang

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah berjanji fokus menangani persoalan sampah dan stunting.
Video Viral Suami Tikam Istri saat Live di Facebook Ternyata Bukan karena Cemburu, Ini Motifnya Sebenarnya...

Video Viral Suami Tikam Istri saat Live di Facebook Ternyata Bukan karena Cemburu, Ini Motifnya Sebenarnya...

Video viral suami tikam istri ini terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Sabtu (2/11/2024) malam WIB.
Kejagung Lakukan Serangkaian Upaya Bongkar Rangkaian Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung Lakukan Serangkaian Upaya Bongkar Rangkaian Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pendalaman terhadap tiga oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) terkait dengan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Dorong Kepemimpinan Inklusif, FPMI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Dorong Kepemimpinan Inklusif, FPMI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Presidium Nasional Forum Politis Muda Indonesia (FPMI) menekankan perlunya regenerasi kepemimpinan inklusif dalam dunia politik, pemerintahan, dan demokrasi di Indonesia.
Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan

Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan "Satu Sarjana Tiap Keluarga" di Kota Bekasi

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara ingin menciptakan program Satu Sarjana di Tiap Keluarga Kota Bekasi.
Trending
AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Trump terpilih sebagai presiden ke-47 AS berdasarkan hasil perhitungan suara elektoral. Ucapan selamat disampaikan Prabowo dalam akun X (dulu Twitter) @prabowo.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Video Viral Suami Tikam Istri saat Live di Facebook Ternyata Bukan karena Cemburu, Ini Motifnya Sebenarnya...

Video Viral Suami Tikam Istri saat Live di Facebook Ternyata Bukan karena Cemburu, Ini Motifnya Sebenarnya...

Video viral suami tikam istri ini terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Sabtu (2/11/2024) malam WIB.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Kejagung Lakukan Serangkaian Upaya Bongkar Rangkaian Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung Lakukan Serangkaian Upaya Bongkar Rangkaian Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pendalaman terhadap tiga oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) terkait dengan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Selengkapnya
Viral