Sertifikat tersebut menandakan bahwa perusahaan-perusahaan penerima telah memenuhi standar manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum yang mencakup pelatihan pengemudi, perawatan armada, serta penerapan prosedur operasional yang sesuai dengan regulasi.
"SMK-PAU bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas transportasi publik yang aman dan terpercaya. Kami berharap sertifikat ini memotivasi perusahaan angkutan lain untuk berpartisipasi," jelas Solihin.
Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga diisi dengan sosialisasi pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan yang ketat oleh Investigator Senior KNKT Achmad Wildan. Wildan menyoroti beberapa kejadian kecelakaan kendaraan besar beberapa waktu terakhir ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama dari sisi pengemudi, terjadi karena kondisi tubuh yang tidak prima atau dalam keadaan tidak sehat, tidak bugar, dan tidak kompeten dalam memahami teknologi kendaraan.
"Kedua, banyak ditemukan kendaraan yang tidak siap operasi dan terdapat malfunction," ucapnya.
Ketiga disebabkan kurangnya pemahaman terhadap karakteristik rute yang dilalui. Keempat karena tata cara pemuatan yang dapat menimbulkan resiko kecelakaan.
"Selain itu, setidaknya telah terjadi 5.200 kasus kecelakaan yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia dan disebabkan karena rem blong," tutur Wildan.
Load more