LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • ANTARA

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur, Ini Poin-Poin Pentingnya

Penerbitan aturan tersebut merupakan upaya OJK memperkuat pengawasan PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools pemerintah.

Kamis, 7 November 2024 - 09:33 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan Peraturan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Penerbitan aturan tersebut merupakan upaya OJK memperkuat pengawasan PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools pemerintah, untuk menyediakan pembiayaan infrastruktur dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Penerbitan POJK ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan OJK secara menyeluruh, pascadiberlakukannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, Kamis (7/11/2024).

Agusman menyampaikan, aturan tersebut akan memperkuat penerapan tata kelola dan pengawasan terkait penilaian kemampuan dan kepatutan serta penilaian kembali terhadap direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah serta penyampaian informasi mengenai penetapan status pengawasan PT SMI kepada Menteri Keuangan selaku pemegang saham.

Sebelumnya berlakunya UU P2SK, PT SMI telah diawasi sebagai salah satu pelaku industri perusahaan pembiayaan infrastruktur oleh OJK berdasarkan POJK Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. 

Baca Juga :

Namun kemudian, Pasal 106 ayat (5) huruf c UU P2SK mengatur bahwa perusahaan pembiayaan infrastruktur dan/atau kegiatan pembangunan yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah yaitu PT SMI tidak termasuk dalam ruang lingkup usaha jasa pembiayaan berdasarkan UU ini. 

Dengan demikian, POJK Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur tidak berlaku lagi bagi PT SMI. 

Di sisi lain, dalam Pasal 2E Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 53 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, diatur bahwa PT SMI berada dalam pengaturan dan pengawasan otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka walaupun PT SMI sudah di luar ruang lingkup usaha jasa pembiayaan, tetapi PT SMI tetap berada dalam pengawasan OJK, sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah,” terang Agusman.(nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemerintah Gratiskan Pajak Bagi Pelaku UMKM di IKN, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Pemerintah Gratiskan Pajak Bagi Pelaku UMKM di IKN, Cek Syarat dan Ketentuannya!

UMKM yang memenuhi persyaratan akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) final dengan tarif 0%. Namun tidak semua UMKM bisa memanfaatkan fasilitas tersebut
Promotor MMA Ternama UFC Berencana Gelar Duel Fight Night di Indonesia pada Akhir Tahun 2025, Kapan?

Promotor MMA Ternama UFC Berencana Gelar Duel Fight Night di Indonesia pada Akhir Tahun 2025, Kapan?

UFC selaku promotor bela diri campuran atau MMA ternama di dunia berencana menggelar ajang Fight Night di Indonesia pada akhir tahun 2025 mendatang.
Cagub PDIP, Wayan Koster Pulang Kampung Nyoblos di Kampung Halaman Bareng Istri dan Anak, Target Menang di Pilgub Bali

Cagub PDIP, Wayan Koster Pulang Kampung Nyoblos di Kampung Halaman Bareng Istri dan Anak, Target Menang di Pilgub Bali

Cagub Bali nomor urut 1, Wayan Koster pulang kampung untuk mencoblos di kampung halamannya di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Rabu pukul 08.40 WITA
Anies Baswedan Pose Tiga Jari di TPS: Menyala Dong

Anies Baswedan Pose Tiga Jari di TPS: Menyala Dong

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bersama istri dan anaknya telah menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024.
Hadapi Pemungutan Suara, Cagub Jatim Luluk Nurhamidah Tampak Tanpa Beban

Hadapi Pemungutan Suara, Cagub Jatim Luluk Nurhamidah Tampak Tanpa Beban

Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nurhamidah beberapa jam menjelang pemungutan suara pada Rabu pagi tampak bersantai di rumahnya.
Gading Marten Sudah Cerai dengan Gisel, tapi Liburan Bareng ke Luar Negeri, Ditanya Tidur Sekamar atau Tidak dengan Mantan Istri? Jawabannya...

Gading Marten Sudah Cerai dengan Gisel, tapi Liburan Bareng ke Luar Negeri, Ditanya Tidur Sekamar atau Tidak dengan Mantan Istri? Jawabannya...

Gading Marten blak-blakan soal liburan bareng mantan istrinya, Gisella Anastasia, terutama saat keduanya pergi liburan bersama ke luar negeri. Gading bilang kalau
Trending
Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Timnas Indonesia akan menyiapkan rencana kejutan untuk Bahrain menjelang leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta, Indonesia, ternyata skuad Garuda...
Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Siapa sangka tadinya pemain naturalisasi ini hampir gagal bela Timnas Indonesia karena dilarang FIFA, tapi kini jadi andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto pernah mengakui perasaan tulusnya kepada Sarwendah, sejujurnya Onyo itu...
Reaksi Pemain Diaspora Timnas Putri Indonesia usai Cetak Gol ke Gawang Malaysia dan Bawa Garuda Pertiwi Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Reaksi Pemain Diaspora Timnas Putri Indonesia usai Cetak Gol ke Gawang Malaysia dan Bawa Garuda Pertiwi Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Jadi pahlawan kemenangan Timnas Indonesia saat hadapi Malaysia di Piala AFF 2024, pemain diaspora Garuda Pertiwi Claudia Scheunemann buka suara.
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Selengkapnya
Viral