LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Istimewa

Presiden Prabowo Subianto Rombak Total Strukur Organisasi Kemenkeu 

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, meleburkan beberapa Direktora Jenderal serta menambahkan Ditjen.

Kamis, 7 November 2024 - 15:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan secara besar-besaran terhadap struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024. 

Ada dua direktorat jenderal (ditjen) serta satu badan baru dalam Kemenkeu yang diatur dalam beleid tersebut yaitu Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Sementara itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu.

Kini, fungsi BKF dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa peleburan itu bertujuan untuk memperkuat tugas serta fungsi BKF yang membidangi perumusan serta pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal.

Kemudian, pada Pasal 14 Perpres 158/2024, dijelaskan bahwa tugas dari Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal mencakup perumusan serta pelaksanaan kebijakan; penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria; pemberian bimbingan teknis dan supervisi; dan pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ditjen ini juga menjalankan tugas pelaksanaan administrasi ditjen dan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.

Sementara itu, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan memiliki tugas untuk menaungi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Baca Juga :

“Untuk sekretariat KSSK masih ada, namun secara administratif berada di bawah Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan,” jelas Deni saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024). 

Secara umum tugas tugas dan fungsi Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan hampir mirip dengan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Tetapi, ditjen ini membidangi sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 45-46.

Di sisi lain, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan memiliki tugas untuk menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.

Deni menjelaskan bahwa ada empat alasan yang melatarbelakangi perombakan tersebut. Pertama, kondisi dinamika geopolitik dan ekosistem keuangan nasional terkini. Kedua, kompleksitas peran menteri keuangan dalam menetapkan kebijakan di sektor keuangan (dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK).

Ketiga, kompleksitas peran menteri keuangan selaku bendahara umum negara (BUN), terutama dalam bidang penerimaan negara (UU Nomor 1 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2003).

Terakhir, dalam rangka penguatan integrasi dan interoperabilitas sistem keuangan dalam kerangka Integrated Financial Management Information System (IFMIS).

Berdasarkan Perpres 158/2024 mencabut Perpres 57/2020, maka susunan organisasi Kemenkeu saat ini adalah sebagai berikut.

  1. Sekretariat Jenderal

  2. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (baru);

  3. Direktorat Jenderal Anggaran;

  4. Direktorat Jenderal Pajak;

  5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;

  6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;

  7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;

  8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;

  9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko;

  10. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (baru);

  11. Inspektorat Jenderal;

  12. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (baru);

  13. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan;

  14. Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak;

  15. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak;

  16. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak;

  17. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara;

  18. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak;

  19. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara;

  20. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional;

  21. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal; dan

  22. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan.

Perpres 158/2024 ini akan berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 5 November 2024. (ant/nsp)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akhirnya Pecah Telur di AFC Champions League 2, Pelatih Persib Bicara Soal Keberuntungan Saat Epic Comeback Lawan Lion City Sailors

Akhirnya Pecah Telur di AFC Champions League 2, Pelatih Persib Bicara Soal Keberuntungan Saat Epic Comeback Lawan Lion City Sailors

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak mengungkapkan salah satu faktor yang bisa membuat timnya comeback saat menghadapi Lion City Sailors di ACL 2, yakni keberuntungan.
Media China Percaya Diri Tim Naga Bakal Diuntungkan dari Laga Timnas Indonesia Vs Jepang

Media China Percaya Diri Tim Naga Bakal Diuntungkan dari Laga Timnas Indonesia Vs Jepang

Sebuah media China percaya diri menyebut Timnas China bakal mendapatkan keuntungan dari laga Jepang melawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kevin Diks Diam-diam Punya 'Ritual' Unik ala Indonesia Sebelum Bertanding, Ternyata Calon Pemain Garuda Itu Wajib Lakukan...

Kevin Diks Diam-diam Punya 'Ritual' Unik ala Indonesia Sebelum Bertanding, Ternyata Calon Pemain Garuda Itu Wajib Lakukan...

Calon pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks ternyata memiliki 'ritual' unik sebelum bertanding, yakni wajib makan masakan khas Tanah Air sebelum bertanding.
Hasil Survei Indikator: Elektabilitas Eman-Dena Melonjak 64,6 Persen di Pilkada Kabupaten Majalengka

Hasil Survei Indikator: Elektabilitas Eman-Dena Melonjak 64,6 Persen di Pilkada Kabupaten Majalengka

Lembaga Survey Indikator Politik Indonesia melakukan survey pada Pilkada Kabupaten Majalengka di periode 16-19 Oktober 2024, berlangsung pada Kamis (7/11/2024).
Jepang Dapat Amunisi Baru, Hajime Moriyasu Beri Peringatan kepada Timnas Indonesia

Jepang Dapat Amunisi Baru, Hajime Moriyasu Beri Peringatan kepada Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, seakan memberi peringatan kepada kepada Timnas Indonesia jelang duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada November ini.
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Alami Penundaan, Sosok yang Dekat dengan Pemain Keturunan Ini Bongkar Alasannya

Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Alami Penundaan, Sosok yang Dekat dengan Pemain Keturunan Ini Bongkar Alasannya

Proses naturalisasi pemain keturunan Mauro Zijlstra harus mengalami penundaan, sosok yang dekat dengan para pemain keturunan ini menjelaskan alasan sebenarnya.
Trending
Trik ‘Licik’ Jepang Jelang Jumpa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Trik ‘Licik’ Jepang Jelang Jumpa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang Bikin Fans Negeri Samurai Biru Kaget, Tapi Moriyasu Bilang...

Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang Bikin Fans Negeri Samurai Biru Kaget, Tapi Moriyasu Bilang...

Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia menjamu Jepang pada lanjutan pertandingan Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Gelora Bung Karno
Bikin Was-was Hajime Moriyasu, Jawaban Berkelas Kevin Diks saat Ditanya Apakah Bakal Bermain di Laga Timnas Indonesia Melawan Jepang

Bikin Was-was Hajime Moriyasu, Jawaban Berkelas Kevin Diks saat Ditanya Apakah Bakal Bermain di Laga Timnas Indonesia Melawan Jepang

Pemain keturunan timnas Indonesia, Kevin Diks buka menjawab soal apakah dirinua bisa bermain saat melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tampaknya harus menyiapkan skenario terburuk saat Mees Hilgers absen melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan jadi sorotan di forum Oxford United usai tolak tawaran hampir Rp7 miliar, hingga Kevin Diks dipastikan segera bela Timnas Indonesia.
Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Keputusan pelatih Shin Tae-yong yang selalu memanggil Ivar Jenner ke Timnas Indonesia baik kelompok umur maupun senior mendapat sorotan dari media asal Belanda.
Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Empat tim, Timnas Futsal Indonesia, Vietnam, Thailand dan Australia akan berebut untuk menjadi yang terbaik dalam ajang futsal tingkat ASEAN ini. 
Selengkapnya
Viral