LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Istimewa

Presiden Prabowo Subianto Rombak Total Strukur Organisasi Kemenkeu 

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, meleburkan beberapa Direktora Jenderal serta menambahkan Ditjen.

Kamis, 7 November 2024 - 15:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan secara besar-besaran terhadap struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024. 

Ada dua direktorat jenderal (ditjen) serta satu badan baru dalam Kemenkeu yang diatur dalam beleid tersebut yaitu Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Sementara itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu.

Kini, fungsi BKF dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa peleburan itu bertujuan untuk memperkuat tugas serta fungsi BKF yang membidangi perumusan serta pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal.

Kemudian, pada Pasal 14 Perpres 158/2024, dijelaskan bahwa tugas dari Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal mencakup perumusan serta pelaksanaan kebijakan; penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria; pemberian bimbingan teknis dan supervisi; dan pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ditjen ini juga menjalankan tugas pelaksanaan administrasi ditjen dan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.

Sementara itu, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan memiliki tugas untuk menaungi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Baca Juga :

“Untuk sekretariat KSSK masih ada, namun secara administratif berada di bawah Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan,” jelas Deni saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024). 

Secara umum tugas tugas dan fungsi Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan hampir mirip dengan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Tetapi, ditjen ini membidangi sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 45-46.

Di sisi lain, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan memiliki tugas untuk menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.

Deni menjelaskan bahwa ada empat alasan yang melatarbelakangi perombakan tersebut. Pertama, kondisi dinamika geopolitik dan ekosistem keuangan nasional terkini. Kedua, kompleksitas peran menteri keuangan dalam menetapkan kebijakan di sektor keuangan (dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK).

Ketiga, kompleksitas peran menteri keuangan selaku bendahara umum negara (BUN), terutama dalam bidang penerimaan negara (UU Nomor 1 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2003).

Terakhir, dalam rangka penguatan integrasi dan interoperabilitas sistem keuangan dalam kerangka Integrated Financial Management Information System (IFMIS).

Berdasarkan Perpres 158/2024 mencabut Perpres 57/2020, maka susunan organisasi Kemenkeu saat ini adalah sebagai berikut.

  1. Sekretariat Jenderal

  2. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (baru);

  3. Direktorat Jenderal Anggaran;

  4. Direktorat Jenderal Pajak;

  5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;

  6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;

  7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;

  8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;

  9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko;

  10. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (baru);

  11. Inspektorat Jenderal;

  12. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (baru);

  13. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan;

  14. Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak;

  15. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak;

  16. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak;

  17. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara;

  18. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak;

  19. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara;

  20. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional;

  21. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal; dan

  22. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan.

Perpres 158/2024 ini akan berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 5 November 2024. (ant/nsp)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Konsisten Lindungi Konsumen dengan Penerapan SNI, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi Platinum SNI Award 2024

Konsisten Lindungi Konsumen dengan Penerapan SNI, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi Platinum SNI Award 2024

Petrokimia Gresik, meraih penghargaan tertinggi Platinum pada ajang “SNI Award 2024” yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dimakamkan di Kampung Halaman 

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dimakamkan di Kampung Halaman 

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar korban penembakan sesama rekannya diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi
Pecahkan Rekor MURI,  ASN di Jabar Kenakan Sarung Khas Majalaya Saat Ngantor

Pecahkan Rekor MURI,  ASN di Jabar Kenakan Sarung Khas Majalaya Saat Ngantor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) baru saja memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), setelah menginisiasi penggunaan sarung tenun serentak yang diikuti 41 ribu peserta, Jumat (22/11/2024).
WALHI Sorot Insiden Polres Sorok Selatan Sebagai Kejahatan Lingkungan, Bukan Sekedar Polisi vs Polisi

WALHI Sorot Insiden Polres Sorok Selatan Sebagai Kejahatan Lingkungan, Bukan Sekedar Polisi vs Polisi

Walhi Sumatera Barat soroti insiden yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11) dini hari. Kasat Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas, disinyalir rekan sekantornya yang merupakan Kabag Ops setempat, AKP Dadang Iskandar sekitar pukul 00.42 WIB.
Khofifah Hadiri Shalawat Akbar di Gresik, Lengkapi Ikhtiar Jelang Hari Coblosan Pilgub Jatim

Khofifah Hadiri Shalawat Akbar di Gresik, Lengkapi Ikhtiar Jelang Hari Coblosan Pilgub Jatim

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memanfaatkan sisa masa kampanye dengan ikhtiar lahir maupun batin. 
Pegadaian Gelar Media Awards 2024: Terima Kasih Insan Media Atas Kontribusinya Untuk Meng-EMAS-kan Indonesia

Pegadaian Gelar Media Awards 2024: Terima Kasih Insan Media Atas Kontribusinya Untuk Meng-EMAS-kan Indonesia

Pegadaian memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Insan Media sekaligus menjalin silaturahmi antara manajemen Pegadaian dengan para Pemimpin Redaksi dan Jurnalis.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral