LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • Instagram @smindrawati

Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan Baru di Kemenkeu, Sri Mulyani Punya Kendali untuk Tugasnya Ini

Pembentukan Badan Intelijen Keuangan diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 dan dimaksudkan untuk memperkuat struktur Kementerian Keuangan.

Kamis, 7 November 2024 - 16:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan, yang kini resmi berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagaimana diketahui, Kemenkeu saat ini tak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melainkan di bawah Presiden langsung.

Pembentukan Badan Intelijen tersebut ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat struktur di Kemenkeu, dan diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024.

Dengan begitu, diharapkan dapat mendukung peran Kemenkeu dalam mengelola data dan intelijen keuangan nasional.

Baca Juga :

Sebelumnya di dalam Perpres 57/2020, struktur organisasi Kemenkeu belum mencakup badan intelijen keuangan ini.

Tetapi saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperoleh tambahan eselon I untuk mengisi posisi strategis di lembaga tersebut.

“Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dipimpin oleh Kepala,” demikian tertulis dalam Perpres 158/2024 Pasal 52 ayat 1 dan 2, dikutip Kamis (7/11/2024).

Berdasarkan Pasal 53, badan ini memiliki tugas utama mengembangkan dan mengelola teknologi informasi serta komunikasi, termasuk data, informasi, dan intelijen keuangan. 

Lebih rinci lagi, badan ini bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan teknis, perencanaan, serta pengelolaan teknologi informasi, data, dan intelijen keuangan.

Mereka juga akan berperan dalam mengatur transformasi digital dan manajemen perubahan.

Selanjutnya, badan ini akan melakukan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan terkait pelaksanaan tugasnya, seperti pengelolaan data dan teknologi informasi, transformasi digital, dan lainnya.

“Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan,” demikian tertulis dalam pasal 54 poin c.

Di samping itu, Badan Intelijen Keuangan ini juga menangani tugas administratif serta menjalankan fungsi tambahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan.

Sementara itu, Kemenkeu juga mengumumkan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan dilebur ke dalam Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal yang baru saja dibentuk dalam pemerintahan Prabowo.

Fungsi-fungsi BKF akan dialihkan ke dalam Ditjen baru ini

Menurut Perpres Nomor 158 Tahun 2024, struktur Kemenkeu kini mencakup dua Ditjen baru: Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

“Di struktur baru nanti, BKF melebur dalam Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro.

Selain itu, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) juga akan berada di bawah Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, dengan Sekretariat KSSK kini berada di dalam Ditjen tersebut.

Langkah restrukturisasi ini menunjukkan niat pemerintah dalam memperkuat stabilitas dan pengelolaan keuangan negara dengan pembaruan struktur yang lebih efisien dan terintegrasi. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sayap Militer Hamas Sebut Seorang Sandera Wanita Tewas Akibat Serangan Israel

Sayap Militer Hamas Sebut Seorang Sandera Wanita Tewas Akibat Serangan Israel

Brigade Al-Qassam, sayap militer kelompok perjuangan Palestina, Hamas mengumumkan seorang sandera wanita asal Israel tewas akibat serangan tentara Israel di Jalur Gaza bagian utara pada Sabtu (23/11/2024).
DPR RI Desak Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api di Kalangan Penegak Hukum

DPR RI Desak Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api di Kalangan Penegak Hukum

Nasir Djamil nilai tragedi polisi tembak polisi di Solok Selatan jadi momentum bagi Polri untuk evaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum
Bacaan Sholawat Ibrahimiyah Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Sholawat Ibrahimiyah Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Sholawat Ibrahimiyah menjadi salah satu bacaan dilantunkan saat melaksanakan shalat di posisi duduk tasyahud. Amalan ini menjadi bacaan untuk Nabi Ibrahim AS.
Doa Mohon Ampunan yang Tercantum dalam Al-Qur’an

Doa Mohon Ampunan yang Tercantum dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an ada banyak doa yang tercantum dimana salah satunya doa mohon ampunan. Berikut bacaannya.
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto sampai Bilang Begini saat Sarwendah Minta Onyo Bicara Jujur soal Perasaannya yang Sebenarnya: Aku Wajar Kalau...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto sampai Bilang Begini saat Sarwendah Minta Onyo Bicara Jujur soal Perasaannya yang Sebenarnya: Aku Wajar Kalau...

Betrand Peto ternyata menyimpan rahasia besar yang selama ini ia sembunyikan dari Sarwendah. Tak serumah lagi dengan Ruben Onsu, Onyo berani bilang bahwa...
Soal Permintaan Gibran Hapus Zonasi pada PPDB, Menteri Pendidikan Umukan Hasil Kajian Februari 2025

Soal Permintaan Gibran Hapus Zonasi pada PPDB, Menteri Pendidikan Umukan Hasil Kajian Februari 2025

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta penghapusan jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menteri Pendidikan umumkan hasil kajian..
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral