Terpisah, anggota DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois meminta agar Dishub Provinsi Banten dapat menindak tegas keberadaan angkot-angkot bodong tersebut dengan mencari solusi yang mendamaikan semua pihak.
Sebab menurut dia, yang paling utama adalah harus ditertibkan agar tidak mengganggu trayek resmi yang sudah ada.
"Jangan sampai mereka yang resmi ini kalah dengan yang tidak resmi omset pendapatannya. Jadi perlu ditertibkan, entah apakah diarahkan untuk mengurus izin trayek atau bagaimana," kata Juheni. (ant/vsf)
Load more