Banten, tvOnenews.com - Fenomena angkot liar di Banten menjadi sorotan. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyoroti banyaknya angkot yang tidak memiliki izin trayek alias angkot bodong.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menyebut jumlah angkot bodong tersebut terus meningkat jumlahnya.
Dia mengatakan sebanyak 400 angkot yang disinyalir tidak resmi dan tercatat.
"Yang resmi hanya ada 349 angkot Merah Putih trayek Serang - Balaraja. Tapi, ada sekitar 400 angkot yang tidak resmi yang beroperasi di trayek yang sama," kata dia, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, hal itu sudah dibuktikan dengan pengecekan, dan banyak dari mereka tidak memiliki surat izin trayek.
Ia mengungkap meningkatnya angkot bodong diduga berasal dari angkot Jakarta, yang kemudian dibeli dan beroperasi di Banten.
Namun pembeli tidak mengurus izinnya, dan seringkali tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Penertiban angkot bodong, kata Tri, sulit dilakukan karena seringkali para supir saling berkomunikasi saat pihaknya melakukan razia.
Selain itu fisik angkot bodong sudah mengalami modifikasi untuk mengelabui petugas Satlantas di lapangan, hingga menggunakan plat nomor palsu.
Tri mengimbau agar perusahaan-perusahaan angkot dapat mengurus izin resmi jika ingin beroperasi di trayek Serang-Balaraja.
Sehingga, dapat menjaga kondusifitas antara para supir dan pemilik perusahaan yang resmi memiliki izin.
"Mudah-mudah ada kesadaran dari para pemilik usaha," ujar dia.
Terpisah, anggota DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois meminta agar Dishub Provinsi Banten dapat menindak tegas keberadaan angkot-angkot bodong tersebut dengan mencari solusi yang mendamaikan semua pihak.
Sebab menurut dia, yang paling utama adalah harus ditertibkan agar tidak mengganggu trayek resmi yang sudah ada.
"Jangan sampai mereka yang resmi ini kalah dengan yang tidak resmi omset pendapatannya. Jadi perlu ditertibkan, entah apakah diarahkan untuk mengurus izin trayek atau bagaimana," kata Juheni. (ant/vsf)
Load more