"Dalam hal tanggal 10 jatuh bukan pada hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia," jelas Kementerian Keuangan.
Minimal Rp1 Juta
Lebih lanjut dijelaskan, para investor yang berminat untuk berinvestasi dan memiliki kedua jenis sukuk ritel tersebut bisa mengajukan pemesanan dengan modal minimal Rp1 juta, dan kelipatannya.
Sementara maksimal pemesanan adalah Rp5 miliar untuk sukuk ritel ST013T2, dan maksimal sebesar Rp10 miliar untuk sukuk ritel ST013T4.
Para investor ritel yang berminat memiliki dua jenis sukuk tersebut sudah bisa berpartisipasi dalam masa penawaran yang mulai dibuka mulai Jumat, 8 November 2024 mulai pukul 09.00 WIB. Masa penawaran akan berlangsung hingga ditutup pada 4 Desember 2024 mendatang.
Sama seperti sukuk ritel sebelumnya, kedua seri sukuk ritel tersebut diterbitkan tanpa warkat. Selain itu, sukuk yang tersebut juga tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), dimana kepemilikannya tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption.
Load more