Kemudian, dibentuknya Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sri Mulyani menilai bahwa peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini.
“Kita sering menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidak memiliki struktur,” jelasnya.
Selain itu, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan juga ditujukan guna memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kementerian Keuangan.
Badan ini akan menjadi penggerak utama transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan kapasitas intelijen keuangan.
Menurut Sri Mulyani, badan ini penting untuk menghadapi perkembangan digitalisasi global dan dalam meningkatkan kemampuan analitik serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
Load more