Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sedang menyiapkan aturan khusus tindakan pengamanan perdagangan (TPP) baju impor.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama antar-kementerian yang bertujuan melindungi industri pakaian jadi lokal dari persaingan produk impor yang semakin deras.
“Ini sedang kita kerja sama dengan cepat dengan berbagai lembaga, khususnya tadi disebut oleh Bu Menteri Keuangan, ini dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian sehingga kita siap-siap bersama melakukan pembahasan dan harapannya kita bisa langsung cepat rumuskan agar industri lokal kita, khususnya pakaian jadi ini, bisa dilindungi dari banyaknya barang impor yang memang cukup tinggi,” kata Febrio, Jumat (8/10/2024).
Febrio menjelaskan, rencana ini merupakan respons dari adanya notifikasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) pada Kamis (7/11) yang telah memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan/TPP (safeguard measures) terhadap impor barang pakaian dan aksesori pakaian.
Komoditas yang dimaksud berasal dari China, Bangladesh, Singapura, Vietnam, Turki, Kamboja, India, dan Maroko.
Menurut Febrio, sektor pakaian jadi termasuk salah satu industri penting yang menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang, mulai dari proses produksi hulu hingga hilir. Oleh karena itu, penerapan tindakan perlindungan perdagangan seperti tarif bea masuk dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri ini.
Load more