Jakarta, tvOnenews.com - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) membeberkan baju impor masih membanjiri pasar Indonesia.
KPPI mencatat, impor utama baju dan aksesori baju berasal dari beberapa negara.
Lalu Bangladesh sebesar 16,11 persen, Singapura sebesar 9,25 persen.
Vietnam sebesar 9,08 persen, Turki sebesar 5,82 persen, Kamboja sebesar 5,08 persen, India sebesar 4,79 persen, dan Maroko sebesar 3,31 persen.
Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengungkapkan membanjirnya baju impor ini sudah terbukti merugikan pelaku usaha tekstil Indonesia.
Pihaknya bahkan sudah menerima aduan dari permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesa (API).
API mengajukan penyelidikan perpanjangan TPP mewakili industri dalam negeri untuk 131 nomor Harmonized System (HS) delapan digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.
Selain itu, keputusan penyelidikan perpanjangan tersebut juga didasarkan pada keputusan pemerintah berdasarkan kepentingan nasional yang menyepakati dimulainya penyelidikan perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk pakaian dan aksesori pakaian.
“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan, KPPI mengindikasikan bahwa masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon, serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang baru mencapai 63 persen. Oleh karena itu, pemohon masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan program penyesuaian struktur," ujar Franciska, melansir antara, Jumat (8/11/2024). (ant/vsf)
Load more