LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sri Mulyani menolak pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara yang dipisahkan dari Kemenkeu.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Kemenkeu Rilis Aturan Baru Terkait Anggaran dan Aset Kementerian 

Pemerintah dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis sebuah aturan baru terkait anggaran & aset Kementerian serta pasal-pasal terbarunya yang akan terlaksana

Sabtu, 9 November 2024 - 10:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis aturan baru terkait mengenai pengelolaan anggaran dan penggunaan aset bagi kementerian/lembaga (K/L) dalam Kabinet Merah Putih, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024.

Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024) menjelaskan bahwa PMK tersebut ada untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) 139/2024 yang mengamanatkan Kemenkeu untuk menerbitkan peraturan yang mengatur tentang penggunaan aset dan anggaran bagi K/L baru.

“PMK sudah keluar, yaitu PMK 90/2024 yang diteken 4 November, termasuk di dalamnya mengatur mengenai penggunaan aset, penggunaan anggaran, dan nomor bagian anggaran dari K/L baru,” kata Suahasil.

Perpres terkait K/L mulai diterbitkan satu per satu. Hal ini akan menjadi pedoman untuk alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan direncanakan akan keluar pada akhir November atau awal Desember 2024.

Suahasil juga menambahkan bahwa penyelesaian APBN 2024 akan terus dilakukan oleh seluruh K/L dengan berpedoman terhadap mekanisme yang diatur dalam PMK 90/2024.

Baca Juga :

Selain itu, program Quick Wins dari Presiden Prabowo Subianto yang sudah masuk dalam APBN 2025 juga akan dikeluarkan dalam bentuk DIPA serta bajal diimplementasikan sejak awal pelaksanaan APBN 2025.

Sementara itu, program-program yang masih dalam tahap perencanaan oleh K/L akan dibahas bulan ini, agar bisa dianggarkan dan dilaksanakan mulai awal tahun 2025.

“Masing-masing K/L sekarang sedang bekerja untuk merumuskan aktivitas dan kegiatannya yang akan dianggarkan dalam APBN 2025 tersebut,” tambahnya.

Menyoal detail PMK 90/2024 mengatur pelaksanaan penggunaan anggaran dan Aset dalam masa transisi untuk TA 2024 dan TA 2025 pada K/L yang mengalami perubahan. Pada Pasal 2, dijelaskan K/L itu mencakup K/L yang mengalami perubahan nomenklatur, pemisahan, penggabungan, dan yang baru dibentuk.

Lalu di, pasal 3 dijelaskan bahwa menteri keuangan menetapkan kode bagian anggaran K/L untuk percepatan pelaksanaan anggaran dan penggunaan aset TA 2024 dan TA 2025 K/L yang tercantum dalam Pasal 2.

K/L yang mengalami perubahan nomenklatur akan tetap melaksanakan program/kegiatan pada bagian anggaran yang tercantum dalam DIPA TA 2024.

Jika diperlukan, K/L dapat mengajukan revisi DIPA sesuai ketentuan, dengan batas akhir pengajuan revisi hingga 29 November 2024. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan menyelesaikan revisi paling lama dua hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.

Untuk K/L yang mengalami pemisahan dapat menggunakan DIPA TA 2024 dengan revisi atau memilih pemisahan DIPA. DJA akan menerbitkan surat penunjukan K/L pengampu dalam satu hari setelah aturan diundangkan. K/L pengampu akan menggunakan alokasi anggaran untuk mendanai tugas dan fungsi K/L hasil pemisahan.

Pengajuan revisi DIPA TA 2024 oleh K/L pengampu juga harus disampaikan paling lambat 29 November 2024, dengan proses penyelesaian dua hari kerja.

Sementara itu untuk K/L yang terpisah dengan mekanisme pemisahan anggaran, K/L pengampu dan Kemenkeu akan memetakan program/kegiatan yang relevan sesuai dengan prioritas nasional. Prioritas alokasi anggaran mencakup penyelesaian pekerjaan yang telah dikontrakkan, belanja pegawai, belanja bantuan sosial, bantuan pemerintah, serta sisa uang persediaan. Revisi DIPA untuk K/L hasil pemisahan harus diajukan paling lambat 15 November 2024.

Untuk K/L yang mengalami penggabungan kan tetap melaksanakan DIPA TA 2024 hingga 31 Desember 2024. Jika ada kebutuhan untuk mengintegrasikan program/kegiatan, revisi DIPA harus dilakukan paling lambat 29 November 2024.

Sedangkan K/L yang baru dibentuk akan berada di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara atau K/L lain yang ditunjuk oleh DJA atas nama menteri keuangan.

Untuk K/L yang terpisah dan menerapkan pola keuangan badan layanan umum (BLU) harus menyepakati status satuan kerja yang disampaikan kepada menteri keuangan paling lambat 11 November 2024. Jika kesepakatan tidak tercapai, menteri keuangan akan menetapkan status tersebut. Tarif dan remunerasi yang berlaku sebelum peraturan ini akan tetap digunakan hingga ketentuan baru diterbitkan. (ant/nsp) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perludem Temukan Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Perludem Temukan Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Pemain Keturunan Batak yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Curi Perhatian di Kasta Tertinggi Liga Norwegia, Patut Dilirik Shin Tae-yong 

Pemain Keturunan Batak yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Curi Perhatian di Kasta Tertinggi Liga Norwegia, Patut Dilirik Shin Tae-yong 

Pemain keturunan Batak yang bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia, yakni Samuel Agung Marcello Silalahi telah mencuri perhatian di kasta tertinggi Liga Norwegia.
Pesan Istri Tom Lembong Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Singgung Sang Ibunda

Pesan Istri Tom Lembong Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Singgung Sang Ibunda

Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menyampaikan pesan menjelang sidang putusan praperadilan atas nama suaminya yang akan berlangsung Selasa (26/11/2024).
Profil Ustaz Nouman Ali Khan, Tokoh dari Amerika yang Jadi Sorotan Gegara Kagum dengan Kosmetik

Profil Ustaz Nouman Ali Khan, Tokoh dari Amerika yang Jadi Sorotan Gegara Kagum dengan Kosmetik

Ustaz Nouman Ali Khan adalah tokoh agama asal Amerika Serikat yang baru saja berkunjung ke Indonesia. Lalu bagaimanakah profil dari Ustaz Nouman Ali Khan?
Menko Polkam Sebut Perlu Pengkajian Mendalam Soal KPU Jadi Lembaga Ad Hoc

Menko Polkam Sebut Perlu Pengkajian Mendalam Soal KPU Jadi Lembaga Ad Hoc

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkapkan bahwa mengenai isu KPU RI menjadi lembaga ad hoc perlu dikaji secara mendalam.
KAI Services Gelar Training Sales dan Hospitality untuk Prama Prami

KAI Services Gelar Training Sales dan Hospitality untuk Prama Prami

Untuk menghadapi masa Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, KAI Services melakukan berbagai persiapan, salah satunya dengan melakukan Training Sales dan Hospitality.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Selengkapnya
Viral