Jakarta, tvOnenews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) baru-baru ini mengungkapkan bahwa PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) milik pengusaha Prajogo Pangestu, berencana melunasi obligasi senilai Rp750 miliar yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Langkah pembayaran penuh ini akan menggunakan dana internal perusahaan, menggarisbawahi kekuatan likuiditas TPIA di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
"Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2020 (Rp750 miliar, peringkat idAA-, jatuh tempo pada 12 Februari 2025)," tulis Pefindo dalam laporan resminya, dikutip Sabtu (9/11/2024).
Untuk mendukung komitmen tersebut, pada akhir kuartal ketiga tahun ini, TPIA memiliki dana likuid sebesar USD2,03 miliar, yang terdiri dari kas dan setara kas senilai USD1,2 miliar dan surat berharga sebesar USD830,8 juta.
TPIA merupakan perusahaan petrokimia dan infrastruktur terintegrasi yang menyediakan berbagai produk seperti olefin, poliolefin, monomer stirena, butadiena, methyl-tertiary-butyl-ether (MTBE), dan butena-1.
Perusahaan milik Prajogo Pangestu ini juga mengoperasikan satu-satunya pabrik naphtha cracker, monomer stirena, butadiena, MTBE, dan butena-1 di Indonesia.
TPIA juga menjadi satu-satunya penyedia listrik di wilayah industri seluas 2.666 hektar di Cilegon dan memiliki infrastruktur pendukung termasuk pembangkit listrik berkapasitas 120 MW, pengolahan air 5.000 liter per detik, dua dermaga, serta 72 tangki dengan total kapasitas penyimpanan mencapai 130 juta liter.
Load more