“Kami dapat menurunkan peringkat jika pendapatan perusahaan atau EBITDA jauh di bawah target, yang dapat memperburuk struktur permodalan perusahaan dan langkah-langkah perlindungan arus kas,” tambah Pefindo.
Sebagai informasi, BUMI sendiri beroperasi di sektor pertambangan batu bara dan emas melalui dua anak usahanya, yaitu PT Arutmin Indonesia dan PT Bumi Resources Minerals Tbk.
Perusahaan ini juga memiliki saham mayoritas sebesar 51% di PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia.
Hingga 30 Juni 2024, struktur kepemilikan saham BUMI terdiri dari Mach Energy (Hong Kong) Limited yang memegang 45,78%, HSBC-FUND SVS A/C Chengdong Investment Corp-Self sebesar 10,68%, Treasure Global Investment Limited 8,08%, dan sisanya 35,46% dimiliki oleh publik.
Melihat penilaian Pefindo, BUMI memiliki peluang untuk memperbaiki peringkatnya melalui pengelolaan biaya yang lebih efisien dan diversifikasi sumber pendapatan.
Jika berhasil, hal ini akan memperkuat posisinya di industri pertambangan, meskipun BUMI tetap harus berhati-hati terhadap risiko pasar komoditas dan lingkungan. (rpi)
Load more